Kepala BKPM Gita Irawan Wirjawan dalam siaran persnya di Jakarta, Senin mengatakan, perusahaan tersebut terdiri dari empat Penamanan Modal Dalam Negeri (PMDN) dan satu Penanaman Modal Asing (PMA).
"Kelima perusahaan tersebut siap untuk berproduksi komersil dengan total nilai Rp953,2 miliar, karena telah memperoleh izin usaha dari BKPM, dan tersebar di tiga provinsi," katanya.
Kepala BKPM menyebutkan, ketiga provinsi tersebut adalah Kalimantan Timur untuk satu investasi PMA pada bidang usaha kelapa sawit senilai Rp530 miliar.
Kemudian, Provinsi Lampung untuk dua investasi PMDN pada bidang industri pengolahan kelapa sawit senilai Rp56 miliar dan Rp48 miliar.
Provinsi Jambi untuk dua investasi PMDN pada bidang perkebunan kelapa sawit Rp215,52 miliar dan bidang industri pengolahan kelapa sawit Rp103,69 miliar.
Sementara itu, menurut Gita, periode Januari-Februari 2010 hanya terdapat satu perusahaan yang menyatakan berminat berinvestasi pada bidang industri kelapa sawit, senilai Rp98,5 miliar yang telah memperoleh persetujuan BKPM pada 8 Februari 2010.
"Setelah perusahaan itu memperoleh persetujuan BKPM, maka ia akan segera menyelesaikan berbagai permasalahan yang terkait perijinan, pembebasan lahan, dan realisasi investasinya. Karena sektor ini lebih banyak pada produksi CPO, sehingga perlu diberikan insentif dalam rangka hilirisasi," katanya.
Data BKPM mencatat, persetujuan PMDN sektor perkebunan dan industri kelapa sawit periode 1 Januari 2005 hingga 31 Desember 2009, sebanyak 143 proyek senilai Rp76,55 triliun.
Sedangkan persetujuan PMA sektor perkebunan dan industri kelapa sawit (CPO) tercatat, 187 proyek senilai 8,12 miliar dolar AS.
Lebih jauh, data BKPM mencatat pada periode yang sama, realisasi investasi PMDN sebanyak 105 IUT senilai Rp22,75 triliun.
Selanjutnya, realisasi investasi PMA sektor perkebunan dan industri kelapa sawit (CPO) sebanyak 71 proyek senilai 1,5 miliar dolar AS. (S025/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010