Saya sangat yakin dengan penggabungan tiga bank milik BUMN ini akan memperbesar pangsa pasar ekonomi syariah dan fitur-fitur yang selama ini dianggap masih terbatas akan terjawab dengan penggabungan perbankan milik pemerintah tersebutAceh Besar (ANTARA) - Pakar ekonomi syariah dari Universitas Islam Negeri (UIN) Ar-Raniry Nazaruddin Abdul Wahid menyatakan merger atau penggabungan tiga bank syariah milik BUMN akan memaksimalkan pasar ekonomi syariah di Tanah Air.
“Ada tiga persoalan yang dihadapi perbankan syariah saat ini yakni terbatasnya modal, komitmen dari masyarakat untuk memanfaatkan perbankan syariah dan fitur-fiturnya terbatas, sehingga masih banyak kalangan usaha memanfaatkan konvensional,” katanya di Banda Aceh, Minggu.
Pernyataan itu disampaikannya terkait kebijakan Kementerian BUMN untuk menggabungkan tiga bank syariah yakni BNI Syariah, BRI Syariah dan BSM menjadi satu entitas.
Ia menjelaskan dengan penggabungan ketiga perbankan milik BUMN itu akan menjawab persoalan yang dihadapi perbankan syariah saat ini.
“Saya sangat yakin dengan penggabungan tiga bank milik BUMN ini akan memperbesar pangsa pasar ekonomi syariah dan fitur-fitur yang selama ini dianggap masih terbatas akan terjawab dengan penggabungan perbankan milik pemerintah tersebut,” katanya.
Menurut dia, dengan penggabungan tersebut nantinya juga akan menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi dan keuangan syariah di dunia.
Ia meyakini Indonesia dengan penduduk yang mayoritas Islam akan memanfaatkan produk-produk syariah dalam setiap bertransaksi keuangan, sehingga ekonomi syariah tumbuh pesat di masa mendatang.
“Saya berharap program ini dapat segera diwujudkan karena merupakan sebuah hal yang sangat positif untuk menumbuhkan ekonomi syariah di Tanah Air,” kata Nazaruddin.
Baca juga: BRI Syariah resmi jadi entitas penerima penggabungan bank BUMN syariah
Baca juga: Merger bank BUMN syariah ditargetkan rampung Februari 2021
Baca juga: Erick Thohir ungkap tujuan dan harapan dari merger 3 bank BUMN syariah
Baca juga: OJK dukung merger tiga bank BUMN syariah
Pewarta: M Ifdhal
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2020