Palangka Raya (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020 sebanyak 1.698.499 pemilih.

"Melalui rapat pleno rekapitulasi daftar pemilih tetap Pilgub Kalteng 2020 ditetapkan jumlah DPT sebanyak 1.698.499 jiwa," kata Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain Ibrohim disela pleno rekapitulasi di Palangka Raya, Minggu.

Baca juga: KPU Kalteng anggarkan Rp5 miliar untuk APK-Bahan Kampanye

DPT sebanyak 1,6 juta lebih itu terdiri dari 826.477 perempuan dan 871.972 laki-laki yang tersebar di 13 kabupaten dan satu kota di Provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai, Bumi Pancasila" ini.

Berdasar data KPU Provinsi Kalimantan Tengah 1,6 juta DPT itu berasal dari dari Kabupaten Barito Selatan sebanyak 95.124 jiwa terdiri dari 46.824 perempuan dan 48.300 laki-laki.

Kemudian Kabupaten Barito Timur 75.219 jiwa terdiri dari 37.206 perempuan dan 38.011 pria, Kabupaten Barito Utara 95.469 jiwa terdiri dari 46.212 perempuan dan 49.257 pria dan Kabupaten Gunung Mas 78.225 jiwa terdiri dari 37.109 wanita dan 41.116 pria.

Kabupaten Kapuas 258.524 jiwa terdiri dari 125.839 perempuan dan 132.685 pria, Kabupaten Katingan 106.663 jiwa terdiri dari 51.329 wanita dan 55.334 pria dan Kota Palangka Raya sebanyak 180.771 jiwa terdiri dari 91.064 wanita dan 89.707 pria.

Kemudian Kabupaten Kotawaringin Barat 175.677 jiwa terdiri dari 86.044 wanita dan 89.633 pria, Kabupaten Kotawaringin Timur 265.270 jiwa terdiri dari 129.014 wanita dan 136.256 pria dan Kabupaten Lamandau sebanyak 66.313 jiwa terdiri dari 30.996 wanita dan 35.317 pria.

Terakhir Kabupaten Murung Raya 73.719 jiwa terdiri dari 35.528 wanita dan 38.191 pria, Kabupaten Pulang Pisau 94.479 jiwa terdiri dari 45.670 wanita dan 48.809 pria, Kabupaten Seruyan 96.359 jiwa terdiri dari 45.983 wanita dan 50.376 pra dan Kabupaten Sukamara sebanyak 36.637 jiwa terdiri dari 17.657 wanita dan 18.980 pria.

Baca juga: KPU Kalteng tetapkan nomor urut dua paslon gubernur - wakil gubernur

Jumlah rekapitulasi DPT yang telah disahkan dalam dalam rapat pleno KPU Provinsi Kalimantan Tengah ini selanjutnya menjadi acuan untuk pengadaan surat suara dan logistik pada Pilkada Kalteng 2020.

Sementara itu, rapat pleno yang dilaksanakan di salah satu hotel di Palangka Raya itu turut hadir komisioner KPU Kalteng dan KPU kabupaten/kota, komisioner Bawaslu Kalteng, serta perwakilan tim dari kedua pasangan calon yang maju di Pilkada serentak 2020.

Baca juga: Gubernur Kalteng dorong KPU perkuat sosialisasi pilkada di perdesaan

Baca juga: Kepala daerah peserta Pilkada diingatkan tak gunakan fasilitas negara

Pewarta: Rendhik Andika
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020