Jakarta (ANTARA) - Di era digital saat ini, memiliki website bisnis dinilai merupakan sebuah keharusan bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan usahanya lebih besar.
"Salah satu cara untuk membuat bisnis para pelaku usaha ini menonjol di antara yang lain adalah memiliki website bagi produk mereka," ujar pemilik salah satu penyedia layanan web hosting Indonesia Rackrock Eko Danang Waskito di Jakarta, Minggu.
Dengan memiliki website, lanjut pria yang akrab disapa Danang itu, maka produk tersebut terlihat lebih kredibel jika dibanding dengan produk lainnya.
Dia mencontohkan, calon konsumen A mendengar tentang nama produk si pelaku bisnis itu, entah dari temannya atau dari iklan di medsos, maka naluri manusia si A akan langsung mencoba mencari tahu tentang produk tersebut di Google atau mesin pencarian lainnya.
"Kalau produk itu punya website dan informasinya lengkap, maka keyakinan A terhadap produk tersebut akan meningkat, dan berujung pada pembelian," ujarnya.
Selain itu, menurut dia, membuat website bagi pelaku usaha tidak sesulit yang selama ini dipikirkan oleh kebanyakan orang awam, apalagi saat ini sudah banyak platform untuk membuat website sendiri.
Danang mencontohkan, yang paling mudah digunakan adalah wordpress atau blogspot, kemudian pelaku usaha bisa langsung menentukan nama domain yang menarik dan mudah diingat oleh konsumen sebagai branding.
Langkah terakhir yang paling penting adalah mendaftarkan nama domain tersebut, tambahnya, pelaku usaha bisa memilih jasa layanan web hosting yang sesuai dengan kebutuhan mereka.
"Tapi jangan sampai salah pilih, dan malah membuat website-nya jadi terganggu ketika traffic sedang tinggi," tuturnya.
Danang menyebut, untuk mendapatkan jasa web hosting yang bagus tidak selalu harus mengeluarkan biaya besar, misalnya Rackrock.co.id yang kini dia kelola, dengan harga terjangkau sudah bisa memberikan layanan premium.
"Performa server oke dan aman dari peretas. Rackrock.co.id adalah unlimited SSD Web Hosting Indonesia yang bisa memberikan solusi layanan bisnis dengan harga terjangkau," katanya.
Baca juga: Tanda tangan elektronik solusi transaksi digital era normal baru
Baca juga: Di tengah pandemi, jangan lupakan perlindungan data konsumen digital
Baca juga: Perlindungan data pribadi sangat penting di era disrupsi digital
Pewarta: Subagyo
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2020