Jakarta (ANTARA) - Kuasa hukum penyanyi R.Kelly mengungkapkan bahwa kliennya mengalami penyerangan dan pemukulan oleh narapidana lain di penjara, dan hal itu dibuktikan melalui sebuah video yang hingga kini belum dirilis oleh tim kuasa hukum.
Pagesix melaporkan bahwa kuasa hukum Kelly mengklaim, dalam penyerangkan tersebut tidak ada satupun sipir penjara yang turun tangan untuk melerai atau membantu Kelly.
Hal itu disampaikan kuasa hukum Kelly dalam pengajuan gugatan baru di pengadilan.
Baca juga: Permintaan bebas R. Kelly kembali ditolak
Kelly, yang ditahan di Pusat Pemasyarakatan Metropolitan Chicago atas tuduhan pelecehan seksual, mengalami penyerangan pada bulan Agustus oleh Jeremiah Farmer, yang telah memukul penyanyi itu berulang kali untuk mendapatkan perhatian media.
Serangan itu mengakibatkan "cedera fisik dan psikologis yang signifikan" pada Kelly.
Seorang penjaga yang diidentifikasi oleh pejabat pusat sebagai "D. Szyhowski” memerintahkan Farmer untuk berhenti memukuli Kelly dan menyemprot Farmer dengan semprotan merica, sebagaimana dilaporkan oleh Biro Lapas yang dikutip CNN.
Gugatan baru ini diajukan pada Jumat (16/10).
"Masalah yang belum terselesaikan adalah apakah petugas sipir mendukung tindakan tersebut dan mengizinkan pemukulan terhadap Tuan Kelly. Itu saja yang harus mendapatkan dibuktikan," tulis gugatan tersebut.
Kelly menghadapi dakwaan federal dan negara bagian di Illinois, termasuk pornografi anak dan diperbutuk dengan pelecehan seksual, serta dakwaan federal di New York terkait pemerasan dan perdagangan seks.
R.Kelly mengaku tidak bersalah atas semua tuduhan tersebut.
Baca juga: Tak bayar komisi, Kelly Clarkson dituntut manajemen perusahaan
Baca juga: Pengacara sebut R.Kelly nyaris ditikam di dalam penjara
Baca juga: Permintaan R. Kelly untuk dibebaskan karena takut corona ditolak
Penerjemah: Maria Rosari Dwi Putri
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2020