Sebelumnya, KKP juga pernah melakukan restocking ikan, yaitu di Danau Batur dan Danau Sentani sebanyak 4 juta ekor ikan. Kegiatan restocking ikan kali ini memiliki keistimewaan karena terlaksana berkat inisiasi Pemerintah Daerah. Jumlah ikan yang ditebar dalam kegiatan ini adalah sebanyak 2 juta ekor, yaitu ikan nila dan ikan mas. Kegiatan ini dipusatkan pada salah satu sungai di Kabupaten Pangkep, meskipun jumlah ikan yang ditebar sebanyak 1,3 juta ekor di Danau Tempe dan benih ikan lainnya ditebar pada 10 kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan, seperti Kabupaten Tana Toraja, Luwu, Pinrang, dan Kabupaten Gowa.
Sebagai danau yang terbesar di Sulawesi Selatan, Danau Tempe memiliki luas 30 ribu ha (musim hujan) dan 10 ribu ha (musim kemarau). Danau yang meliputi tiga kabupaten, yakni Wajo, Soppeng, dan Sidrap merupakan salah satu ekosistem lahan basah unik karena memiliki hubungan dengan beberapa danau kecil di sekitarnya, seperti Danau Sidenreng dan Danau Buaya. Danau Tempe banyak dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan perikanan, baik kegiatan budidaya berupa karamba jaring apung maupun kegiatan penangkapan, sehingga pada tahun 70-an, danau ini menjadi salah satu pemasok utama kebutuhan ikan konsumsi di Jawa. Namun demikian, kegiatan pengelolaan perikanan yang tidak bertanggungjawab dan berkelanjutan telah mengakibatkan kerusakan sumberdaya ikan di perairan tersebut. Akibatnya, masyarakat setempat tidak dapat memanfaatkan sumberdaya di danau tersebut. Berpijak pada kondisi inilah, kemudian Pemerintah Daerah melakukan inisiasi pemulihan sumberdaya ikan di danau tersebut melalui kegiatan restocking ikan. Kegiatan revitalisasi Danau Tempe melalui restocking ikan diyakini dapat mendukung upaya KKP dalam mewujudkan Indonesia sebagai Negara produsen ikan terbesar di dunia pada tahun 2015. Revitalisasi fungsi ini pada akhirnya sejalan dengan misi KKP, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Salah satu upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan populasi ikan di perairan umum, seperti danau adalah restocking ikan. Kegiatan ini digagas KKP beberapa tahun terakhir. Wujudnya, beberapa danau telah menjadi lokasi restocking ikan. Kegiatan ini bertujuan untuk : (1) meningkatkan keaneragaman jenis ikan yang hidup di danau, (2) peningkatan stock ikan yang dapat ditangkap oleh masyarakat yang tinggal di sekitar danau (3) pelestarian sumber daya benih ikan dan (4) pemanfaatan sisa-sisa kotoran organik yang dihasilkan dari kegiatan pembudidayaan ikan. Tentunya upaya ini harus disertai dengan berbagai kajian dan pertimbangan ilmiah, karena jangan sampai kegiatan restocking ini justru dapat mengakibatkan hilangnya spesies endemik yang mempunyai nilai ekonomis penting.
Dalam kegiatan kunjungan kerjanya di Propinsi Sulawesi Selatan, Menteri Kelautan dan Perikanan selain melakukan kegiatan penebaran 2 juta ekor ikan, juga berkesempatan untuk menyaksikan kegiatan transplantasi stek karang pada 101 pulau di Kabupaten Pangkep, menyaksikan penandatangan kerjasama antara pelaku usaha perikanan dengan lembaga keuangan, memberikan kuliah umum dengan tema "transformasi sektor kelautan dan perikanan menuju produsen terbesar 2015" di Universitas Hasanuddin, melakukan penebaran benih ikan di danau Universitas Hasanuddin, dan melakukan pertemuan dengan pelaku usaha kelautan dan perikanan se-Sulawesi Selatan. Dalam kegiatan tersebut, kegiatan tebar benih ikan dan transplantasi stek karang mendapat penghargaan MURI, karena dilihat dari segi jumlahnya dan tingkat partisipasi wilayah serta masyarakatnya. Selain dihadiri Menteri Kelautan dan Perikanan, juga turut hadir Menteri pertanian, Menteri Kehutanan dan Gubernur Sulawesi Selatan.
Untuk keterangan lebih lanjut, silakan menghubungi Dr. Soen'an H. Poernomo, M.Ed, Kepala Pusat Data, Statistik, dan Informasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, HP.0816193391
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2010