Anggota panitia UN di sekolah itu Diarti menyatakan, penyitaan 30 unit HP milik pengawas UN ini dilakukan, sebelum soal UN didistribusikan, Senin.
"Jadi sebelum UN dilaksanakan, kami menyampaikan pengumuman agar pengawas mengumpulkan HP yang di bawa. Ternyata, tanpa paksaan mereka mau menyerahkan HP miliknya," tutur Diarti.
Penyitaan 30 HP milik pengawas UN di sekolah ini diketahui setelah jajaran muspida di lingkungan pemkab yang dipimpin oleh Wakil Bupati Pamekasan Kadarisman Sastrodiwirdjo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah sekolah penyelenggaran UN.
Sidak dimulai dari SMK Negeri I di Jalan Pintu Gerbang. Di Lembaga ini tim gabungan Disdik, Polres dan DPRD Pamekasan tidak menemukan persoalan mendasar terkait pelaksanaan UN, namun tidak ada instruksi pengumpulan HP sebagaimana di SMA Negeri 2 Pamekasan.
Ada dua siswa yang tidak ikut pelaksanaan UN di SMA Negeri 2 ini, dari total 345 peserta UN yang di tampung di 20 ruangan.
Saat ini, tim Pemkab Pamekasan masih memeriksa seluruh ruangan tempat pelaksanaan UN bersama tim pemantau independen (TPI) dari unsur perguruan tinggi dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Menurut Kabag Humas Pemkab Pamekasan, setelah melakukan sidak di SMA Negeri 2 Pamekasan, tim selanjutnya ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Pamekasan.(ANT/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010