Jakarta (ANTARA News) - Pakar kriminologi dari Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengatakan, Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Susno Duadji sedang menyusun pencitraan diri agar bisa dinilai bersih oleh masyarakat.

Ia mengatakan hal di Jakarta, Minggu, menanggapi pernyataan Susno yang menyebutkan adanya makelar kasus di Bareskrim Polri dan ada kantor makelar kasus di Mabes Polri.

Susno juga menuduh dua jenderal dan dua perwira menengah menerima uang saat menyidik kasus pencucian uang Rp25 miliar milik staf Ditjen Pajak, Gayus Tambunan.

Menurut Andrianus, tindakan "buka kartu" terhadap institusi Polri yang dilakukan Susno merupakan cara untuk menunjukkan citra Polri secara umum yakni adanya makelar kasus.

Di tengah citra Polri yang ada mafia kasus maka Susno tampil dengan mencitrakan diri sebagai orang yang bersih, katanya.

"Dengan citra bersih itu, Susno berharap akan mendapatkan sesuatu dari masyarakat," katanya.

Ia menilai Susno juga ingin dipandang sebagai orang yang disingkirkan dari institusi Polri dengan tujuan untuk mendapatkan simpati.

Susno, katanya, sedang menegaskan kembali ke publik bahwa dia ini dicopot sebagai Kabareskrim dan didholimi.

Ia mengatakan, sejak dicopot sebagai Kabareskrim, Susno tampil dengan merasa tidak bersalah.

"Dia tidak merasa bersalah karena mungkin sikap percaya diri atau merasa didukung oleh kelompok tertentu," katanya,

Dukungan kepada Susno, ujarnya, diperkirakan dari orang atau kelompok kuat sehingga membuatnya percaya diri.

"Orang yang dibelakang Susno bisa jadi punya tujuan yang sama atau sekedar mendompleng saja," katanya.

Ia menilai, pernyataan Susno itu telah membuat pimpinan Polri kerepotan sehingga perlu ada tindakan untuk menyikapi pernyataan itu.

Bareskrim, katanya, harus menyelidiki tuduhan adanya makelar kasus itu sebagaimana yang dilontarkan Susno.

Kalau Polri tidak mampu menyelidikinya, maka Satgas Pemberantasan Mafia Hukum bisa meminta Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menyelidiki kasus itu.

Selain mengusut isi pernyataan Susno, Mabes Polri juga perlu mengambil tindakan karena Susno adalah anggota Polri.

Menurut Andrianus, tindakan Susno itu telah melanggar disiplin dan etika anggota Polri.

"Sebagai anggota Polri, Susno harus hormat dan loyal ke Polri sehingga tidak ada alasan baginya untuk tidak hadir jika dipanggil Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam)," ujarnya.

Lepas dari pernyataan itu, Adrianus menilai, tindakan Susno pasca dicopot sebagai Kabareskrim menunjukkan bahwa rendahnya kualiras perwira tinggi Polri.

Selama ini, katanya, yang menjadi perwira tinggi bukan karena kemampuan tapi karena lobi, referensi, persamaan kepentingan, faktor politik dan hubungan pribadi.

Dikatakannya, konflik antar jenderal di lingkungan Polri tidak hanya saat ini saja tapi sudah sering terjadi sejak dulu.

Di masa lalu, ada konflik antara Kapolri saat itu Bimantoro dengan Wakapolri saat itu Chaerudin Ismail, atau konflik antara mantan Kapolda Metro Nugroho Jayusman dengan Kapolri.

Selain itu, sejumlah Kombes yang merupakan calon-calon jenderal juga pernah konflik dengan Polri secara institusi sehingga para Kombes itu sempat ditahan. (S027/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010