Tanjungpinang (ANTARA News) - Pemerintah dianggap mendukung pilkada di Kepulauan Riau tanpa pengawasan jika tidak mengalokasikan anggaran operasional untuk panwaslu, kata Ketua Panwaslu Kota Tanjungpinang, Ridarman Bay, Minggu.

"Panwaslu kabupaten/kota yang berada di wilayah Kepulauan Riau (Kepri) tidak dapat bekerja karena tidak memiliki anggaran," ujar Ridarman di Tanjungpinang, ibu kota Provinsi Kepri.

Dia mengatakan, panwaslu kabupaten/kota tidak dapat melantik anggota panwas kecamatan dan pengawas pemilu lapangan di tingkat kelurahan. Kondisi itu membuat pengawasan terhadap pelaksanaan tahapan pilkada yang dimulai sejak 19 Desember 2010 tidak berjalan normal.

Anggota panwaslu tingkat kabupaten/kota yang masing-masing berjumlah tiga orang tidak mungkin dapat mengawasi kegiatan pilkada yang dilakukan KPU maupun peserta pilkada secara keseluruhan. Apa lagi, kata dia, Kepri terdiri dari pulau-pulau yang letaknya saling berjauhan.

"Kami ini hanya manusia biasa, yang tidak bisa terbang atau menyeberang pulau-pulau tanpa dibantu kendaraan operasional baik di laut, darat dan udara. Penggunaan kendaraan operasional juga tidak gratis," ujarnya.

Anggota panwaslu tidak dapat melaksanakan amanah yang diberikan negara jika pemerintah menolak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan mereka. Dengan demikian, ancaman anggota Panwaslu se-Kepri untuk mengundurkan diri akan direalisasikan jika pemerintah tidak mengalokasikan anggaran untuk operasional mereka.

"Kami pasti mengundurkan diri secara serentak jika pemerintah menolak memberikan anggaran operasional untuk pengawasan, karena kami tidak mau disalahkan oleh masyarakat," katanya

Ridarman mengatakan, Pemerintah Kepri hanya menganggarkan Rp3 miliar untuk Panwaslu Kepri. Anggaran tersebut tidak dapat digunakan untuk membantu kegiatan Panwaslu Tanjungpinang, Batam, Lingga, Karimun, Natuna dan Anambas. Sementara Panwaslu Kabupaten Bintan mendapat bantuan dari pemerintah setempat.

Permasalahan anggaran untuk panwaslu kabupaten/kota di Kepri sudah dibahas dengan pemerintah setempat pada awal Desember 2010. Pemerintah Kepri menolak mengalokasikan anggaran untuk kegiatan panwaslu kabupaten/kota, dengan alasan pemerintah kabupaten/kota dapat menganggarkannya.

Sementara pemerintah kabupaten/kota pula menolak menganggarkan kegiatan panwaslu kabupaten/kota, karena berharap Pemerintah Kepulauan Riau mengalokasikan anggaran untuk kegiatan panwaslu kabupaten/kota.

"Kondisi itu membuat anggota panwaslu kabupaten/kota merasa bingung," ujarnya.

Kini, Pemerintah Kepri kembali mencoba mencari celah untuk membantu biaya operasional panwaslu kabupaten/kota. Namun setelah pembahasan yang berlangsung tiga hari lalu tidak membuahkan hasil.

"Terus terang kami pesimistis dengan kondisi ini," katanya.

Sekretaris Fraksi Partai Amanat Nasional DPRD Kepri, Yudi Carsana, menyatakan, anggaran untuk Panwaslu Provinsi Kepri tidak mungkin dapat ditambah karena APBD 2010 telah disahkan.

"Sama saja Pemerintah Kepulauan Riau bunuh diri bila mengabulkan permintaan panwaslu untuk menambah anggaran operasional," ujar Yudi di Tanjungpinang.

Pemerintah Kepri telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp3 miliar untuk panwaslu setempat. Sementara Panwaslu Kepulauan Riau mengajukan anggaran yang dibutuhkan sebesar Rp20 miliar, atau lebih besar Rp17 miliar dari yang disetujui pemerintah.

Sedangkan pemerintah kabupaten/kota, terutama yang tidak melaksanakan pilkada pada tahun ini tidak mengalokasikan anggaran untuk panwaslu. Karena itu Pemerintah Kepri dibebankan untuk menambah anggaran panwaslu.

Panwaslu se-Kepri mengancam mengundurkan diri secara serentak bila pemerintah tidak menambah anggaran untuk kegiatan mereka.

Menurut Yudi, permasalahan yang terjadi di tubuh panwaslu tersebut mengganggu pelaksanaan pilkada di Kepulauan Riau, Lingga, Bintan dan Anambas yang diselenggarakan secara simultan pada 26 Mei 2010.

"Permasalahan ini tidak akan terjadi jika pemerintah kabupaten/kota mengalokasikan anggaran untuk panwaslu," kata Yudi yang juga anggota Komisi II Bidang Anggaran DPRD Kepulauan Riau.

Yudi mengatakan, kemungkinan pilkada yang dilaksanakan tahun ini akan menimbulkan permasalahan, karena panwaslu tidak berfungsi dengan baik. Seharusnya, permasalahan pada perangkat penyelenggara pilkada diselesaikan sebelum tahapan pilkada dilaksanakan.

"Kami perkirakan ada permasalahan serius yang akan dihadapi pada Pilkada Kepri 2010, karena panwaslu tidak berfungsi," katanya. (NP/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010