Makassar (ANTARA News) - Pegawai Rumah Tahanan (Rutan) Gunung Sari Makassar menemukan salah seorang narapidana sedang menghisap ganja kering saat melakukan pemantauan di setiap sel tahanan.
"Saat saya mengecek semua sel tahanan saya melihat salah seorang narapidana, Erwin sedang merokok dari baunya tercium aroma ganja, makanya saya langsung memeriksanya dan menemukan jika narapidana sedang menghisap ganja," kata petugas pembina blok C2 tahanan narkoba, Mustari, di Makassar, Minggu malam.
Ia mengatakan, narkoba jenis ganja kering yang ditemukan di sel tahanan Blok C2 Rutan Makassar sebanyak lima paket itu sudah digunakan selama kurang lebih tiga hari oleh pelaku.
"Ganja kering yang ditemukan itu sudah digunakannya selama tiga hari dan baru kita dapatkan karena penggunaannya juga pada waktu dini hari," ujarnya.
Menurutnya, hasil keterangan dari Erwin, ganja kering itu diperolehnya dari rekannya yang juga warga Minasa Upa berinisial AR.
AR memasukkan ganja kering itu disela-sela penutup rantang saat membesuk dan membawakannya makanan pada Jumat (19/3) lalu.
Pegawai jaga saat itu tidak menemukan ganja kering yang diselipkannya di bagian tengah penutup rantang makanan.
Kepala Rutan Makassar, Heru Setiana saat dimintai tanggapannya menuturkan bahwa penangkapan ganja dari tangan Erwin ini, telah dikoordinasikan ke aparat Polresta Makassar Timur guna proses hukum lebih lanjut.
"Dari keterangan Erwin, ganja ini masuk pada Jumat lalu yang dibawa oleh rekannya. Tapi kami akan meminta keterangan petugas jaga pada hari itu. Mengenai tindak lanjut kasusnya kami serahkan sepenuhnya kepada aparat kepolisian," terangnya.
Sementara itu, Erwin yang ditemui sebelum dimasukkan ke dalam sel tahanan mengaku jika ganja miliknya itu akan diedarkan dalam tahanan.
"Selebihnya untuk saya pakai. Harga per paketnya Rp 30 ribu, tapi baru kali ini saya dibawakan ganja oleh AR," ungkapnya. (Ant/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010