Jakarta (ANTARA News) - Pengamat hukum HIJ'D Institut, T Ichie Siregar mengharapkan, agar calon pejabat negara yang akan dipilih oleh anggota DPR, harus berkualitas, sehingga dapat dicegah kemungkinan praktik suap kepada anggota dewan yang memilihnya.

"Dengan terkuaknya puluhan anggota dewan (1999-2004) yang diduga terlibat menerima suap dari Miranda Gultomsaat akan menjadi Deputi Gubernur Senior BI itu, tidak seharusnya terjadi, karena DPR merupakan lembaga yang dilpilih langsung oleh rakyat," katanya di Jakarta, Minggu.

Oleh karena itu, Ichie Siregar mengharapkan, calon pejabat negara yang akan dipilih anggot DPR seharusnya berkualitas bagi segi kapabilitas, aksebilitas, moral dan mental spritual.

"Fenomena dugaan suap itu menjadi pintu masuk ke arah upaya peninjauan kembali UU terkait yang mengharuskan setiap pejabat Negara harus melewati seleksi di DPR," ujarnya.

Sejumlah pejabat Negara, lanjut Ichie yang harus dipilih melaluli seleksi anggota DPR seperti pemilihan ketua Komisi Pemberansan Korupsi (KPK), Ketua Mahkamah Agung (MA), Kapolri, Ketua Komisi Yudhisial (KY) serta pejabat tinggi negara lainya. "Kami ingin, ketua lembaga tertentu yang dipilih oleh DPR merupakan orang sangat berkualitas dibidangnya bukan orang yang karena bennyak materiilnya," katanya.

Ichie Siregar merasa prihatin dengan perilaku puluhan mantan anggota DPR periode 1999-2004 yang diduga terlibat menerima suap dalam pemilihan Gubernur senior Bank Indonesia Miranda S Gultom.

Menurut dia, dengan terkuaknya skandal suap yang diduga melibatkan sejumlah mantan anggota DPR tersebut membuka keran bagi DPR agar meninjau kembali UU No.23 tahun 1999 tentang Bank Indonesia pada pasal 41 ayat (1) yang berbunyi Gubernur dan Deputi Gubernur Senior diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan DPR. UU No 23 tahun 1999 kini sudah diubah dengan UU No. 3 tahun 2004.

Ichie mengatakan, 39 mantan angota dewan (1999-2004) yang diduga menerima suap tersebut terkuak dalam fakta persidangan yang saat ini kasusnya sedang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor). (Ant/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010