Surabaya (ANTARA) - Komisi A Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Kota Surabaya meminta Komite Aparatur Sipil Negara (ASN) menyelidiki ASN maupun organisasi perangkat daerah (OPD) di Pemkot Surabaya yang tidak netral di Pilkada 2020.

Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni di Surabaya, Jumat, meminta Komisi ASN turun ke Surabaya karena dugaan ketidaknetralan ASN mulai tampak di mata. Bahkan mereka diduga sudah melanggar sumpah dan janji untuk berkhidmat kepada negara.

"Bawaslu juga proaktif, panwascam tidak hanya datang ke tempat acara untuk melihat jumlah peserta sesuai aturan atau tidak," ujarnya.

Baca juga: Bonek Hijrah protes nama dan logo digunakan kampanye Pilkada Surabaya

Toni, sapaannya, mengaku mendapat laporan dari masyarakat beberapa OPD Pemkot Surabaya membantu salah satu peserta Pilkada Surabaya, untuk memenuhi kebutuhan dan keluhan warga. Beberapa kali bantuan itu turun atas permintaan sang calon kepada Kepala Dinas OPD Pemkot Surabaya.

"Situasi ini sudah kita duga pasti terjadi, makanya waktu pengesahan APBD 2020, kita ingatkan Bu Risma untuk komitmen tidak menggunakan APBD untuk kepentingan kontestasi," katanya.

Menurutnya, kepala OPD yang mau diperintah calon peserta pilkada untuk membantu keluhan dan kebutuhan warga tentu melanggar aturan. Mereka terlibat dalam suksesi politik calon tersebut. Sebagai ASN mereka sudah tidak netral.

Dia mengajak masyarakat untuk menolak APBD digunakan untuk suksesi pasangan calon peserta pilkada tersebut.

Baca juga: Mantan fotografer Persebaya sesalkan fotonya digunakan untuk pilkada

Hal sama juga dikatakan Sekretaris Komisi B DPRD Surabaya Mahfudz. Ia menduga ada beberapa kepala OPD turut membantu pasangan calon tersebut.

Mahfudz memandang, banyak bantuan Pemkot Surabaya turun di masa kampanye. Tentu saja, kata dia, masyarakat akan menilai bantuan itu menjadi sarana politik untuk mensukseskan pasangan calon dimaksud.

"Atas nama pemkot, tapi hakikatnya itu membantu calon wali kota, itu tidak netral," katanya.

Diketahui Pilkada Surabaya 2020 diikuti pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Armuji. Paslon nomor urut 1 tersebut diusung oleh PDI Perjuangan dan didukung oleh PSI. Selain itu mereka juga mendapatkan tambahan kekuatan dari enam partai politik non-parlemen, yakni Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Hanura, Partai Berkarya, PKPI, dan Partai Garuda.

Sedangkan pasangan Machfud Arifin-Mujiaman dengan nomor urut 2 diusung koalisi delapan partai yakni PKB, PPP, PAN, Golkar, Gerindra, PKS, Demokrat, dan Partai Nasdem serta didukung partai non-parlemen yakni Partai Perindo.

Baca juga: Risma tak hadiri panggilan Bawaslu Kota Surabaya terkait pilkada

Baca juga: DPRD Surabaya: Dana kelurahan jangan disalahgunakan untuk pilkada

Pewarta: Abdul Hakim
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2020