Jakarta (ANTARA News) - Markas Besar Kepolisian RI (Mabes Polri) dan Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) membantu mengusut jaringan 60 ton bahan peledak yang berhasil ditangkap petugas Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (BC).

Kepala Humas Ditjen BC Evi Suhartantyo di Jakarta, Sabtu, menyebutkan, sejak Kamis (18/3) Bagian Intelijen Keamanan (Intelkam) Mabes Polri pimpinan AKBP Aan Nurjanan beserta tim telah meninjau dan meminta data ke penyidik BC.

Sementara itu sejak Jumat (19/3) Deputi V Keamanan Nasional Kemenko (Bidang Transnasional Crime dan Terorisme) di bawah pimpinan Pranowo, juga telah meninjau dan meminta data kepada penyidik BC.

"Mabes Polri dan Kemenkopolhukan juga membantu menganalisa jaringan tangkapan 60 ton bahan peledak amaonium nitrate itu," kata Evi.

Sebelumnya petugas BC Tanjung Balai Karimun Kepulauan Riau menangkap kapal bermuatan 60 ton bahan peledak jenis amonium nitrate dan kapal bermuatan 2.000 ballpress pakaian bekas.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (16/3) dinihari oleh 2 kapal patroli BC. Penangkapan pertama dilakukan oleh kapal patroli BC 30002 terhadap KLM Pratama Jaya tujuan Ambon dengan muatan sekitar 2.400 bag bahan peledak ( setiap bag berisi 25 kg sehingg total 60 ton) di Laut China Selatan.

Di dalam kapal juga ditemukan 500 ballpres pakaian bekas. Petugas BC mengamankan 14 ABK kapal berbendera Indonesia itu.

Sementara itu pada hari yang sama kapal patroli BC 6003 menangkap KLM Intan Sari I yang memuat sekitar 1.500 ballpres pakaian bekas di laut Natuna. BC mengamankan 10 ABK-nya termasuk nahkoda kapal berbendera Indonesia itu.

Menurut Evi, potensi kerugian negara dari tindak ilegal itu mencapai sekitar Rp3 miliar, di luar kerugian imaterial bidang hankam dan sektor industri dan perdagangan dalam negeri.
(T.A039/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010