Karawang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, menetapkan sebanyak 1.643.490 pemilih pada daftar pemilih tetap pada Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) Karawang 2020..
"Penetapan DPT (daftar pemilih tetap) pada Pilkada Karawang itu sudah melalui rapat pleno terbuka pada Kamis (15/10)," kata Ketua KPU Karawang Miftah Farid, di Karawang, Jumat.
Ia mengatakan, setelah melalui serangkaian proses, hasil pleno menetapkan DPT pada Pilkada Karawang mencapai 1.643.490 pemilih, terdiri atas 823.722 pemilih berjenis kelamin laki-laki dan sebanyak 819.768 pemilih perempuan.
Baca juga: Masih pandemi, Bawaslu Karawang sediakan APD untuk ribuan pengawas TPS
Sebanyak 1.643.490 pemilih itu tersebar pada 309 desa/kelurahan, 30 kecamatan, Karawang.
"Pada Pilkada nanti, KPU Karawang menyediakan 4.451 TPS (Tempat Pemungutan Suara)," kata Miftah.
Farid menyampaikan pada rapat pleno penetapan DPT Pilkada, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) merekomendasikan beberapa hal. Di antaranya pemilih yang sudah meninggal dan daftar potensi pemilih ganda agar dihapus dalam daftar pemilih.
"Rekomendasi dari Bawaslu Karawang itu sudah ditindaklanjuti," katanya.
Baca juga: Bawaslu Jabar: Potensi keterlibatan ASN berpolitik praktis tinggi
Sementara itu Pilkada Karawang diikuti tiga pasangan calon bupati dan wakil bupati. Di antaranya pasangan Yesi Karya Lianti dan Adly Fayruz yang diusung PDIP, PBB, PAN dan PPP.
Kemudian pasangan Cellica Nurrachadiana dan Aep Syaepuloh yang diusung Partai Demokrat, Golkar, PKS dan NasDem serta pasangan Ahmad Zamakhsyari dan Yusni Rinzani yang diusung Partai Gerindra, PKB dan Hanura.
Saat ini masing-masing pasangan calon sedang menggelar kampanye. Karena sesuai tahapan Pilkada Karawang, masa kampanye berlangsung mulai 26 September hingga 5 Desember 2020.
Baca juga: KPU Karawang: Tiga bakal paslon Pilkada 2020 memenuhi syarat
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Joko Susilo
Copyright © ANTARA 2020