Jakarta (ANTARA News) - PT Jamsostek sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris dua korban meninggal akibat terbakarnya pabrik sandal Swalow milik PT Sinar Jaya Perkasa di Jakarta Barat, Kamis lalu.

Petugas Jamsostek Kanwil III Jakarta sudah menyerahkan santunan padaJumat (19/3), atas nama Andri Wiratningsih sebesar Rp64.998.582 plustabungan jaminan hari tua (JHT), kata Direktur Operasional dan Pelayanan PT Jamsostek Ahmad Ansyori di Jakarta, Sabtu.

Keluarga korban tewas kedua Liana menerima santunan senilai Rp58.347.632 plus JHT. Liana berstatus lajang dan sedianya menikah Oktober ini. Santunan diberikan kepada ahli waris, Liem Po Tie, selaku orang tuanya.

Ansyori menjelaskan, beberapa orang lain yang menjadi korban pada kebakaran itu ternyata belum terdaftar sebagai peserta Jamsostek.

"PT Sinar Jaya Perkasa mendaftarkan sebagian tenaga kerja. Kami sudah berkoordinasi agar pengusaha mendaftarkan seluruh pekerjanya," kata Ansyori.

Sebelumnya Kepala Kantor Jamsostek Cabang Kalideres, Nurgawalinda, kepada pers mengatakan, tiga orang korban luka bakar lainnya, belum terdaftar sebagai peserta.

Mereka adalah Atma, Novaria dan Ace Hidayat yang kini dirawat di RS Atmajaya dan RS Cengkareng. PT SJP (Swallow) menjadi peserta Jamsostek sejak tahun 1992 dengan nomor peserta perusahaan (NPP) JJ020475.

Jumlah tenaga kerja yang dilaporkan untuk menjadi peserta Jamsostek mencapai 439 orang dari 450 tenaga kerja yang ada. Iuran Jamsostek PT SJP setiap bulannya sebesar Rp 35,1 juta. (*)
E007/A041

Pewarta:
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2010