"Kementerian Hukum dan Ham juga pernah menerbitkan SK No.67 mengenai legalitas susunan kepengurusan DPP PKB hingga tahun 2010, bukan tahun 2013," kata Lili kepada pers di Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan, desakan agar PKB segera menyelenggarakan muktamar juga sesuai dengan keputusan sela PN Jakarta Pusat yang sedang menyidangkan gugatan terhadap Muktamar Luar Biasa (MLB) Ancol yang mengukuhkan kepemimpinan Muhaimin Iskandar.
Dia mengemukakan, keinginan agar PKB menyelenggarakan muktamar pada 2013 didasarkan pada hasil muktamar PKB di Ancol. Padahal sebelumnya sudah ditetapkan dalam muktamar di Semarang bahwa kepengurusan DPP PKB berlangsung hingga 2010 dan keputusan itu sudah diakui Kementerian Hukum dan HAM melalui SK No. 67 tahun 2005.
Lili pada Jumat (19/3) menjadi saksi dalam sidang gugatan di PN Jakarta Pusat. Dalam putusan selanya, PN Jakarta Pusat memenangkan pihak Gus Dur.
Dengan keputusan sela tersebut, kata Lili yang didampingi Ketua Tim Hukum DPP PKB Ikhsan Abdullah, Muhaimin Iskandar sebaiknya tidak mengeluarkan keputusan strategis bagi partai hingga ada keputusan hukum yang berkekuatan tetap. Misalnya, mengganti kepengurusan, melakukan pergantian antarwaktu (PAW) anggota legislatif serta mengusulkan calon PKB untuk ikut pemilihan umum kepala daerah (pilkada).
Setelah adanya keputusan sela, PN Jakarta Pusat kini menguji keabsahan Muktamar Luar Biasa (MLB) DPP PKB Ancol yang menetapkan Muhaimin sebagai ketua umum dewan tanfidz.
Dalam muktamar di Semarang, ketua dewan tanfidz dijabat Muhaimin, sekjen Lukman Edi dan Ketua Dewan Syuro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dengan masa kepengurusan hingga 2010.
"Kalau muktamar tetap diselenggarakan pada 2013, PKB tidak akan bisa melakukan konsolidasi untuk menghadapi Pemilu 2014," katanya.
Menurut Lili, dengan tidak mengeluarkan keputusan strategis, sebenarnya merupakan waktu yang tepat bagi Muhaimin untuk melakukan islah (rekonsiliasi) dengan seluruh unsur di inetrnal PKB. "Islah itu sudah sangat mendesak untuk menghadapi agenda politik mendatang," katanya.
Sebagai satu-satunya anggota Fraksi PKB yang memilih opsi C, Lili Wahid bersama Misbakhun (PKS) telah mendapat "Century Award" dari konstituennya di Pasuruan (Jawa Timur).
"Mungkin ada pihak yang menganggap itu bukan apa-apa. Tetapi bagi saya, ini sebagai bentuk ketulusan. Itu yang sangat saya hargai," katanya. (S023/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010