Brussels (ANTARA News/AFP) - Para perunding Uni Eropa (EU) yang bertemu para wakil 78 negara miskin dari kawasan Afrika, Karibia dan Pasifik (ACP), Jumat, menghindari perdebatan tentang hak kaum homo dan imigran gelap.

Perundingan tentang perubahan Kesepakatan Cotonou 2000 yang mengatur kerja sama perdagangan dan politik itu telah dimacetkan oleh permintaan EU tentang penghentian diskriminasi terhadap kaum homo dan isu pemulangan para imigran gelap ke negara asalnya.

Namun Komisioner EU Urusan Pembangunan Andris Piebalgs bersama delegasi ACP, Jumat, mamaraf "perjanjian kemitraan" pertama yang ditandatangani pada Juni 2000 di Cotonou, Benin, dan direvisi lima tahun lalu itu.

Perjanjian kemitraan hasil revisi akan ditandatangani secara resmi di Ouagadougou, Burkina Faso, Juni mendatang.

Perubahan dalam perjanjian itu terpusat pada seruan perbaikan dalam distribusi bantuan pembangunan dan komponen perdagangan guna mengurangi berbagai hambatan perdagangan ke negara-negara ACP.

Revisi itu juga dimaksudkan untuk menanggulangi aksi penyebaran senjata-senjata ringan dan ancaman sindikat kejahatan terorganisir maupun perdagangan manusia dan obat-obatan terlarang.

Kubu negara-negara ACP menolak memasukkan pernyataan tentang hak-hak kaum homo sekalipun ada kompromi kedua pihak dengan menjadikan deklarasi universal hak azasi manusia sebagai rujukan.

Dalam deklarasi universal HAM itu, ditegaskan bahwa tidak ada diskriminasi akibat ras, pendapat, seks maupun `situasi apapun", kata Piebalgs kepada wartawan.

Sejumlah negara ACP masih menganggap homoseksualitas sebagai kejahatan. Di Uganda misalnya, parlemen sedang mengkaji UU antihomoseksual.

Mengenai masalah pemulangan imigran, Uni Eropa dan ACP sepakat untuk melanjutkan pembahasan isu ini menjelang penandatanganan dokumen perjanjian kemitraan tersebut Juni mendatang.

Sehari sebelumnya, seorang diplomat ACP mengatakan ke-78 negara ACP ingin masalah pemulangan imigran dibahas di tingkat bilateral daripada dimasukkan dalam Perjanjian Cotonou. (R013/K004)

Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010