Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menindaklanjuti laporan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Komjen Pol Susno Duaji tentang dugaan mafia hukum di kepolisian.

"Bisa saja ditangani, itu memang masuk lingkup tugas KPK," kata Wakil Ketua KPK, Bibit Samad Rianto ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Jumat.

Bibit mengatakan hal itu terkait pernyataan Sekretaris Satgas Pemberantasan Mafia Hukum, Deny Indrayana bahwa laporan Susno harus ditindaklanjuti oleh aparat penegak hukum.

Menurut Bibit, KPK adalah penegak hukum dan wajib menindaklanjuti kasus yang berada di wilayah kerja KPK sesuai dengan ketentuan Undang-undang.

Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji menyatakan ada sejumlah perwira Polri berinisial E dan RE yang diduga menjadi makelar kasus dalam kasus yang melibatkan pejabat pajak senilai Rp25 miliar.

Susno Duadji menduga makelar kasus masih bebas berkeliaran keluar masuk Mabes Polri tanpa ada tindakan nyata dari aparat kepolisian.
(F008/B010)

Pewarta:
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2010