"Saat ini hanya Presiden yang mengetahui nama calon itu," ujarnya saat jumpa pers di Kantor Menko Perekonomian Jakarta, Jumat.
Hatta menambahkan nama calon tersebut akan segera disampaikan, namun dia tidak mengatakan lebih lanjut kapan Presiden akan mengumumkan nama Gubernur BI.
"Yang pasti Warga Negara Indonesia," ujar Hatta.
Sebelumnya Ketua Perhimpunan Bank-Bank Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengatakan, jabatan gubernur Bank Indonesia (BI) harus segera diisi sehingga lebih menambah kepercayaan industri perbankan.
"Jabatan gubernur BI adalah sangat penting dan untuk segera diisi untuk menambah kepercayaan industri perbankan," ujarnya.
Menurut dia, dalam kenyataannya segala keputusan bank sentral itu dapat dilakukan oleh dewan gubernur BI, namun jika ada gubernur BI akan lebih yakin.
"Pengambil keputusan akan lebih yakin oleh Gubernur BI daripada hanya pejabat sementara," katanya.
Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia (BI) pasal 41, Gubernur dan Deputi Gubernur BI diusulkan dan diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Saat ini kursi Gubernur BI kosong sejak Boediono yang ketika itu Gubernur BI mengundurkan diri pada 15 Mei 2009 karena maju menjadi calon wakil presiden dari Partai Demokrat.
Dengan mundurnya Boediono yang saat ini menjabat wakil presiden ini, Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution ditunjuk sebagai pejabat sementara (Pjs) gubernur BI hingga saat ini.(S034/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010