Solo (ANTARA News) - Penanganan secara kejiwaan para narapidana terorisme membutuhkan ilmu psikologi dengan didukung penelitian secara mendalam, kata psikolog Universitas Indonesia, Prof. Dr. Sarlito Wirawan Sarwono.

"Dibutuhkan ilmu psikologi khusus, tetapi sayangnya hingga sekarang kalangan psikolog belum menemukan ilmu yang tepat itu," katanya di sela Temu Ilmiah Nasional dan Kongres XI Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) di Solo, Jumat.

Hingga saat ini, katanya, belum ada penanganan kejiwaan secara khusus terhadap para napi terorisme.

Ia mengemukakan, butuh waktu relatif lama dengan dukungan dana secara memadai untuk suatu penelitian tentang penanganan secara tepat kejiwaan napi terorisme.

Pengembangan ilmu psikologi untuk penanganan kasus terorisme, katanya, sebagai suatu kebutuhan pada saat ini.

"Pengembangan ilmu penanganan kasus terorisme harus dilakukan cepat. Sebab seakan-akan harus berkejar-kejaran dengan aksi terorisme di Indonesia yang sering terjadi. Upaya mengubah ideologi pelaku teror yang sangat militan tersebut sangat sulit, apalagi militansi tidak bisa dihindari," katanya.

Ketua Umum HIMPSI, Retno Suhapti, mengemukakan, penanganan kasus terorisme tidak bisa hanya berangkat dari satu aspek kehidupan tetapi juga aspek lainnya seperti ekonomi, budaya, dan sosial.

Pendekatan terhadap penanganan kasus terorisme, katanya, harus melihat secara menyeluruh atas berbagai latar belakang kehidupan mereka.

"Kondisinya sangat beragam dan penyebabnya juga bermacam-macam sehingga pendekatannya juga disesuaikan dengan latar belakangnya," atanya.(J005/A024)

Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010