Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Ito Sumardi direncanakan akan memberikan penjelasan soal kasus itu hari ini pukul 15:00 WIB, kata Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ketut Untung Yoga Ana di Jakarta, Jumat.
"Kita akan menjelaskan soal pernyataan Pak Susno tentang penanganann kasus pencucian uang dengan tersangka GHPT," katanya.
Sebelumnya, Satgas Pemberantasan Mafia Hukum menggali keterangan dari Susno terkait dugaan adanya mafia hukum dalam penyidikan kasus rekening Rp25 miliar milik karyawan Ditjen Pajak.
Susno menduga sejumlah perwira menengah dan dua jenderal terkait dengan kasus itu sehingga kasusnya tidak dituntaskan semuanya.
Uang Rp25 miliar itu hanya tersisa Rp400 juta saat proses hukum sedang berlangsung.(S027/A024)
Pewarta:
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2010