Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah Fajar Subhi menyebutkan bahwa masker dan cairan penyanitasi tangan (hand sanitizer) bisa menjadi salah satu bentuk alat peraga kampanye (APK) pada masa pandemi COVID-19.
"Masker dan 'hand sanitizer' itu sekarang jadi bahan kampanye dan boleh dipakai," katanya di Semarang, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa kampanye dengan pengerahan massa dilarang saat pandemi COVID-19 karena menimbulkan kerumunan sehingga para kandidat maupun tim suksesnya diimbau untuk berinovasi.
Baca juga: Bawaslu Jateng membutuhkan 44.077 pengawas TPS
Oleh karena itu, lanjut dia, metode dengan pembagian bahan kampanye berupa masker dan cairan penyanitasi tangan kepada masyarakat menjadi cara mempromosikan pasangan calon.
Menurut dia, pembagian APK tersebut juga bisa menjadi wahana bagi pasangan calon untuk mengajak masyarakat menaati protokol kesehatan saat pandemi COVID-19.
"APK itu bisa digunakan untuk menjembatani, kalau tatap muka tidak mungkin, daring sulit, dan mungkin bahan kampanye dan alat peraga bisa dimanfaatkan untuk menjangkau ke pemilih," ujarnya.
Baca juga: Bawaslu Jateng terapkan strategi khusus di 21 kabupaten/kota
Bawaslu Jateng juga telah menyiapkan beberapa strategi pengawasan pada tahapan penyusunan daftar pemilih pilkada guna mewujudkan pilkada dan pemilih yang berkualitas.
Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan Antarlembaga Bawaslu Jateng Anik Sholihatun mengungkapkan berbagai strategi dan upaya pengawasan disiapkan agar tahapan ini berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Baca juga: Bawaslu Jateng desak tak ada kampanye terselubung saat pandemi COVID
"Strategi pengawasan yang dilakukan jajaran Bawaslu kabupaten/kota antara lain berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan, mendirikan posko laporan dan pengaduan data pemilih, melakukan publikasi dan penyebarluasan informasi pemutakhiran data pemilih kepada masyarakat," katanya.
#satgascovid19 #ingatpesanibupakaimasker
Pewarta: Wisnu Adhi Nugroho
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2020