Jakarta (ANTARA) - Pelari Kenya Daniel Wanjiru yang menjadi juara London Marathon 2017 dilarang tampil empat tahun karena pelanggaran Athlete Biological Passport (ABP), umum badan independen cabang olah raga ini Athletics Integrity Unit (AIU) seperti dikutip Reueters, Kamis.
Wanjiru yang membantah telah melakukan kesalahan sudah dikenai larangan bermain pada April.
Larangan itu berawal dari 9 Desember 2019 dan semua hasil tes doping pelari berusia 28 tahun itu sejak 9 Maret tahun lalu telah didiskualifikasi, kata AIU.
Baca juga: Pemenang London Marathon dilarang bertanding karena doping
Dia memiliki waktu 30 hari untuk mengajukan banding atas keputusan itu kepada Mahkamah Arbitrase Olah Raga (CAS).
ABP digunakan untuk memonitor variabel-variabel biologis terpilih dari waktu ke waktu yang secara tidak langsung menyingkapkan efek doping dari pada mendeteksi zat atau metodenya sendiri.
AIU menyatakan anomali dalam ABP Wanjiru jauh melebihi segala penilaian yang mungkin secara psikologis.
Baca juga: Kitata sprint menuju finis untuk juarai London Marathon
Baca juga: Di bawah guyuran hujan, Kosgei pertahankan gelar London Marathon
Pewarta: Jafar M Sidik
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2020