"Kami akan memenjarakan para pengusaha yang terbukti merusak ekosistem pantai karena kerusakan terindikasi adanya kesengajaan dari mereka," katanya di Pekalongan, Jumat dinihari.
Ia mengatakan, saat ini pemerintah secara gencar kampanye pengembalian ekosistem pantai yang dinilai sudah melebihi ambang kerusakan.
Kerusakan parah ekosistem pantai itu, katanya, dibuktikan dengan abrasi pantai yang semakin luas hingga ke permukiman dan hilangnya ikan dari habitat pantai.
"Pemukiman penduduk sekitar pantai terancam terendam sedangkan produksi ikan nelayan turun karena lari menjauh dari sekitar pantai," katanya.
Ia mengatakan, kementerian yang dipimpinnya bekerja sama dengan Kementerian Kehutanan sudah menyiapkan puluhan juta bibit mangrove untuk membantu pengembalian ekosistem pantai.
Bahkan, katanya, kampanye melalui gerakan penanaman mangrove itu juga melibatkan elemen generasi muda melalui pramuka, pelajar, dan santri. (ANT/A038
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010