Jakarta (ANTARA News) - LSM lingkungan Greenpeace menginginkan agar Menteri Kehutanan Zulkifli Hasan jangan memasukkan perkebunan kelapa sawit dalam kategori hutan karena berpotensi untuk membiarkan pengrusakan hutan terus berjalan di Tanah Air.

Siaran pers dari Greenpeace di Jakarta, Kamis, menyebutkan, LSM tersebut mengecam rencana pemerintah membuat peraturan yang memasukkan perkebunan kelapa sawit di dalam kategori hutan sambil membiarkan pengrusakan habitat kritis terus terjadi termasuk di hutan gambut.

Menurut Greenpeace, jika perkebunan akhirnya dimasukkan dalam kategori hutan, dikhawatirkan akan mengakibatkan makin besarnya emisi dari pengrusakan hutan dan lahan gambut yang kini sudah sangat besar.

Greenpeace berpendapat, konsumsi CPO (minyak kelapa sawit) dan rencana penggunaan CPO untuk biofuel di pasar internasional telah mengakibatkan meluasnya penghancuran hutan dan gambut di Indonesia.

LSM tersebut lebih menginginkan agar Menteri Kehutanan untuk fokus pada bagaimana melindungi hutan Indonesia yang masih tersisa, biodiversitas, dan masyarakat yang hidupnya bergantung pada hutan.

Indonesia termasuk negara dengan laju deforestasi tercepat di seluruh dunia, dan berada sebagai negara penghasil emisi gas rumah kaca ketiga terbesar di dunia.

Greenpeace menegaskan, bila pemerintah serius ingin mengurangi emisi maka moratorium (penghentian sementara) pengrusakan hutan dan perlindungan penuh terhadap lahan gambut merupakan cara yang paling efektif.

Selain Greenpeace, LSM lainnya seperti Walhi, Forest Watch, dan Sawit Watch, juga telah mengirimkan surat terbuka kepada Menteri Kehutanan dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia untuk memperingatkan mereka akan bahaya dari kebijakan yang salah.
(Tz.M040/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010