Jakarta (ANTARA News) - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Pol Susno Duadji tidak hadiri undangan Polri untuk dimintai keterangan soal makelar kasus (markus) aliran dana Rp25 miliar oleh salah satu karyawan Ditjen Pajak.
"Tadi siang Pak Susno diundang ke Mabes Polri tapi kok malah menggelar jumpa pers di rumah makan. Ini ada apa?," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edward Aritonang di Jakarta, Kamis.
Ia mengatakan, Polri perlu mengundang Susno agar bisa memberikan keterangan langsung tentang adanya markus dalam kasus itu.
"Yang mengundang Polri itu Divpropam (Divisi Profesi dan Pengamanan). Propam mengundang karena mereka yang akan menindaklanjuti keterangan dari Pak Susno. Lha Pak Susno kok malah tidak datang," katanya.
Polri, katanya, menyesalkan Susno yang tidak hadir ke Mabes Polri saat dipanggil Propam dan memilih memberikan keterangan di luar institusi Polri.
Menurut dia, undangan ke Susno itu dimaksudkan agar Polri dapat memdengarkan keterangan langsung dengan cara duduk bersama.
"Kasus ini kan terjadi saat jamannya beliau selama menjadi Kabareskrim. Kita menghargai Pak Susno untuk itulah kita undang ke Mabes Polri," ujarnya.
Ia mengatakan, ketidakhadiran Susno ke Mabes Polri dan memilih memberikan keterangan ke pihak luar menunjukkan sikap Susno yang sekedar "lips service" saja.
Menurut dia, Mabes Polri sependapat dengan Susno untuk memberantas markus sehingga jangan sampai institusi Polri tercoreng hanya karena ulang satu atau dua orang saja.
Hari ini Satgas pemberantasan mafia hukum menggali keterangan dari Susno terkait dugaan adanya mafia hukum dalam penyidikan kasus rekening Rp25 miliar milik karyawan Ditjen Pajak.
Susno menduga sejumlah perwira menengah dan dua jenderal terkait dengan kasus itu sehingga kasusnya tidak dituntaskan semuanya.
Uang Rp25 miliar itu hanya tersisa Rp400 juta saat proses hukum sedang berlangsung.(S027/R009)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010