Sangata (ANTARA News) - Polsek Sangkulirang, Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur kini menahan seorang wanita yang diduga tega membunuh bayi yang baru dilahirkan karena merasa malu akibat hasil dari hubungan gelap dengan pacarnya.

Kapolsek Sangkulirang AKP Andi Razak di Sangata, Kamis menjelaskan bahwa pihaknya kini menahan tersangka V (22) warga Desa Kaliorang Kecamatan Kaliorang Kabupaten Kutim yang diduga nekat membunuh bayi hasil hubungan gelap dengan pacarnya.

Sang ibu nekat menguburkan bayi yang baru dilahirkannya itu tidak jauh dari kamp penampungan karyawan PT Vairco. Kasus itu terungkap karena seekor anjing membawa sisa mayat bayi malang itu beberapa hari lalu.

Andi mengatakan bahwa tersangka V sehari-hari adalah buruh wanita yang bekerja di perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Vairco.

Anehnya, imbuh dia bahwa hasil pemeriksaan dari sembilan orang teman sekamar tersangka ternyata tidak satupun mengetahui Vergita hamil.

"Tersangka ini, sangat pintar menyembunyikan kehamilannya, sampai-sampai hampir semua teman sekamarnya tidak tahu kalau ia hamil," kata Andi.

Dihadapan penyidik, tersangka sempat menyangkal jika ia melakukan pembunuhan bayi malang tersebut.

Ia mengaku bahwa peristiwa tewasnya bayi itu merupakan kecelakaan. Ketika ia sakit perut, ia masuk ke kamar mandi, tiba -tiba bayi yang dalam rahimnya itu keluar begitu saja dan terjatuh.

Polisi kini menjerat tersangka dengan pasal 341 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman penjara paling lama tujuh tahun. (I014/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010