Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperpanjang masa tugas Emirsyah Satar sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia karena ia dibutuhkan untuk terus membenahi badan usaha milik negara yang bergerak dalam bidang angkutan udara itu.

"Masa tugas (Emirsyah) bisa diperpanjang sementara, karena perusahaan sedang fokus persiapan go public," kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di Jakarta, Kamis.

Menurutnya, perpanjangan sementara jabatan direksi di BUMN sangat dimungkinkan dengan mempertimbangkan tugas-tugas korporasi yang harus diselesaikan.

Masa tugas Emirsyah Satar dan seorang direksi Garuda lainnya seharusnya sudah habis sejak 17 Maret 2010.

Menurut Mustafa, dirinya belum mempelajari betul soal mekanisme perpanjangan jabatan seorang direksi BUMN.

"Tapi, untuk Dirut Garuda dan beberapa BUMN memang terpaksa diperpanjang sementara karena belum sempat melakukan fit and proper test (uji kelayakan dan kepatutan)," tegas Mustafa.

Perpanjangan sementara jabatan direksi BUMN dapat diupayakan dengan diatur melalui Keputusan Menteri.

Pada tahun 2009, laba bersih Garuda menembus angka Rp1,09 triliun, naik 50,8 persen dibanding laba bersih 2008 yang hanya Rp669 miliar. Namun, dari sisi pendapatan turun menjadi Rp16,7 triliun.

Belanja modal (capital expenditure/capex) perusahaan itu mencapai 100 juta dolar AS, antara lain untuk mendatangkan 24 pesawat baru.


(R017/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010