Manado (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Minahasa Utara, Sulawesi Utara (Sulut), sedang menyiapkan rapid test COVID-19 untuk 4.284 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dan petugas Perlindungan Masyarakat (Linmas) di kabupaten tersebut, menjelang pelaksanaan pemungutan suara Pilkada 2020.
"Kami melakukan koordinasi dengan Pemkab Minahasa Utara untuk melakukan rapid test bagi seluruh anggota KPPS dan petugas Linmas di Minut," kata Ketua KPU Minut Stella Runtu di Minahasa Utara, Kamis.
Total KPPS dan petugas Linmas sebanyak 4.284 yang akan bertugas pada hari pencoblosan 9 Desember 2020.
KPU Minahasa Utara meminta pemerintah daerah agar dapat memfasilitasi tenaga medis dalam proses rapid test tersebut.
KPU, katanya, telah menggelar rakor bersama Pjs Bupati terkait upaya memperkuat koordinasi dan komunikasi dalam proses tahapan pilkada di tengah pandemi COVID-19.
Pelaksanaan rapid test kepada KPPS, pelaksaanan teknis kegiatannya akan dilaksanakan oleh Dinas Kesehatan berkoordinasi dengan Divisi SDM KPU Minahasa Utara, katanya.
Pjs Bupati Clay Dondokambey mendukung upaya KPU Minahasa Utara menerapkan protokol kesehatan dalam tahapan Pilkada 2020.
“Dengan menerapkan protokol kesehatan ini, maka kita melindungi diri dan orang lain. Apalagi tenaga pengamanan PPK, PPS dan KPPS akan berhadapan dengan masyarakat banyak sehingga penting untuk diperiksa kesehatannya,” ujar Clay.
Pertemuan tersebut melibatkan Ketua KPU Minahasa Utara Stella Runtu bersama 4 komisioner, masing-masing, Hendra Lumanauw, Robby Manoppo, Darul Halim dan Dikson Lahope serta Pjs Bupati Clay Dondokambey, Sekretaris Daerah (Sekda) Jemmy Kuhu dan Kadis Kesehatan Alain Beyah.
Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: M Arief Iskandar
Copyright © ANTARA 2020