Jakarta (ANTARA) - Lima berita hukum pada Rabu (14/10) yang masih menarik untuk dibaca dan menjadi perhatian publik, mulai dari Undang-Undang Cipta Kerja digugat ke Mahkamah Konstitusi hingga tiga aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ditetapkan sebagai tersangka
1. Belum bernomor, UU Cipta Kerja digugat ke MK
Jakarta (ANTARA) - Undang-Undang Omnibus Law Cipta Kerja yang baru disahkan dan belum tercatat dalam lembaran negara sudah dimohonkan untuk diuji ke Mahkamah Konstitusi.
Selengkapnya di sini
2. Naskah Final UU Ciptaker sampai di Istana
Jakarta (ANTARA) - Naskah final Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker) akhirnya sampai dan diserahkan ke Istana melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dari pihak Sekretariat Jenderal DPR RI.
Selengkapnya di sini
3. Siber Bareskrim tetapkan aktivis KAMI jadi tersangka pelanggaran ITE
Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri telah menetapkan tiga aktivis sebagai tersangka pelanggaran Undang-undang ITE.
Ketiganya yakni Syahganda Nainggolan, Jumhur Hidayat dan Anton Permana.
Selengkapnya di sini
4. ICW laporkan jaksa penyidik perkara Pinangki ke Komisi Kejaksaan
Jakarta (ANTARA) - Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan tiga orang jaksa penyidik perkara Pinangki Sirna Malasari karena diduga melakukan pelanggaran kode etik saat menyidik perkara tersebut.
Selengkapnya di sini
5. Bareskrim tahan Irjen Napoleon & Tommy Sumardi 20 hari ke depan
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menahan Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi di Rutan Bareskrim sejak Rabu hingga 20 hari ke depan.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2020