Tampak dalam cuplikan gambar itu ada titik api yang menyala di sekitar gedung bertingkat. Walau demikian, sejumlah orang terlihat tetap berlari ke arah gedung itu.
Sang pengunggah video turut menambahkan narasi berikut:
"Terjadi kerusuhan di Thamrin City, Jakarta Pusat, pukul 22:10 wib. Infonya terjadi penjarahan. Situasi saat ini sudah kondusif setelah diamankan petugas TNI POLRI.
#13oktober".
Hingga Rabu (14/10) sore, video itu terpantau sudah ditonton 660 pengguna Twitter lainnya.
Namun, ada penjarahan di Thamrin City Jakarta?
Penjelasan:
Dari penelusuran ANTARA, diketahui bahwa kerusuhan itu memang berlangsung di kawasan Thamrin City, Jakarta Pusat. Hal itu terkonfirmasi dengan adanya tulisan "Thamrin City Cosmo Terrace" pada papan petunjuk pada detik ke-7 video tersebut.
Akun Instagram @jakarta.terkini, yang memuat video serupa juga menuliskan kejadian di video itu berlangsung di Thamrin City, pada Selasa (13/10) pukul 23:30 WIB.
Walau demikian, polisi membantah terjadi aksi penjarahan yang dilakukan massa di pusat perbelanjaan Thamrin City, Jakarta Pusat, pada Selasa (13/10).
Kapolsek Metro Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Polisi Raden Muhammad Jauhari yang dikonfirmasi ANTARA pada Rabu, menyatakan video yang tersebar melalui media sosial itu adalah tindakan polisi memukul mundur massa dari Gambir dan Menteng mengarah ke Tanah Abang, Jakarta.
Jauhari menuturkan pengamanan itu sempat memunculkan gesekan. Kericuhan itu pun terjadi saat petugas menembakkan gas air mata untuk membubarkan kerumunan massa.
"Saat dihadang sama pasukan kami, terjadi gesekan. Tidak ada penjarahan. Tidak ada," kata Kapolsek Metro Tanah Abang itu.
Jauhari menegaskan kondisi di sekitar Thamrin City kondusif setelah para personel kepolisian datang mengamankan lokasi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Polisi Heru Novianto menambahkan massa sempat merusak bagian depan Thamrin City. Namun, petugas kepolisian menghalau mereka.
Klaim: Ada penjarahan di Thamrin City Jakarta
Rating: Salah/Misinformasi
Baca juga: Kemarin, seputar aksi unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja
Baca juga: Perbaikan halte TransJakarta rusak perlu lima pekan
Baca juga: Ombudsman pantau proses penanganan demonstran di Polda Metro Jaya
Pewarta: Tim JACX
Editor: Imam Santoso
Copyright © ANTARA 2020