Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi didaulat menjadi pembicara atau penanggap mewakili Ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) Anies Baswedan dalam rapat koordinasi (Rakor) terbatas pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang dipimpin Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian yang digelar secara virtual, Rabu.

Ketua APPSI Periode 2019-2023 Anies Baswedan yang juga Gubernur DKI Jakarta, mewakilkan dirinya kepada Ali Mazi, untuk memberikan tanggapan terkait pandangan pemerintah daerah perihal pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja yang baru saja disahkan DPR.

Pada rapat yang dihadiri oleh sejumlah menteri, gubernur dan bupati/walikota se-Indonesia ini, Ali Mazi mengemukakan Pemprov Sultra akan menggelar rapat koordinasi secara virtual dengan para Forkopimda, bupati/walikota, tokoh agama, tokoh masyarakat, pimpinan perguruan tinggi, dan elemen masyarakat terkait lainnya yang ada di Sultra pada Kamis (15/10).

“Mudah-mudahan ada pikiran-pikiran dari pemerintah kabupaten/kota, Forkopimda, dan masyarakat secara luas yang bisa menjadi masukan kami ke pemerintah pusat demi mengakomodir kepentingan masyarakat,” ujar Ali Mazi dalam rilis Dinas Komunikasi dan Informatika Sultra.

Baca juga: Syarief Hasan tegaskan Demokrat tidak dalangi aksi demonstrasi

Baca juga: Ini langkah KLHK atasi multi tafsir UU Ciptaker

Ali Mazi juga menyatakan agar para kepala daerah, mulai dari gubernur hingga bupati dan walikota selalu dilibatkan dalam hal menentukan arah dan sikap terkait pembentukan undang-undang, termasuk UU Omnibus Law.

Hal ini dikarenakan para kepala daerah yang akan selalu berhadapan pertama kali dengan masyarakat untuk menjelaskan kebijakan pemerintah.

Gubernur Sulawesi Tenggara H. Ali Mazi, SH mewakiliki APPSI pada Rakor UU Cipta Kerja secara virtual (Foto: ANTARA/sarjono-Kuming Diskominfo Sultra)

Pada rakor itu Ali Mazi didampingi anggota Forkopimda dan sejumlah pejabat sipil maupun militer tingkat provinsi.

Rakor ini merupakan yang kedua kalinya dilakukan setelah UU Cipta Kerja disahkan DPR. Sebelumnya, pada hari Jumat (9/10), Gubernur mengikuti rapat terbatas yang dipimpin Presiden Joko Widodo.

Pada rapat tersebut, Presiden meminta agar para gubernur membantu pemerintah pusat meluruskan persepsi yang keliru di tengah-tengah masyarakat mengenai undang-undang tersebut.

Setelah Gubernur Sultra memberikan tanggapan, Mendagri Tito Karnavian lalu mempersilakan Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Azwar Anas (Bupati Banyuwangi) untuk menanggapi.*

Baca juga: Ketua Apkasi soroti kewenangan daerah pada UU Cipta Kerja

Baca juga: Mahfud berdialog dengan organisasi buruh se Jatim soal UU Cipta Kerja

Pewarta: Sarjono
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020