Medan (ANTARA) - Angka perkembangan kasus COVID-19 di Sumatera Utara terus membaik. Untuk itu, Pemerintah kabupaten/kota diminta untuk terus melakukan sosialisasi protokol kesehatan dan menjalankan peraturan kepala daerah (Perkada) di masing-masing daerah kabupaten/kota.

Perkembangan itu tentunya menjadi titik terang yang cukup menggembirakan bagi semua. Namun, jangan terlena, tetaplah menerapkan protokol kesehatan secara ketat dalam setiap menjalankan aktivitas terutama di luar rumah.

Terkait penanganan COVID-19, Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak main-main dalam menekan angka kasus di daerah itu.

Berbagai upaya terus dilakukan. Terakhir pada Selasa (13/10), saat memimpin rapat koordinasi penanganan COVID-19 dengan pemerintah kabupaten/kota secara virtual di Pendopo Rumah Dinas Gubernur, ia memaparkan apa saja yang harus dilakukan agar virus itu dapat diminimalisir penularannya.

Edy Rahmayadi memaparkan angka perkembangan kasus COVID-19 per 13 Oktober 2020, antara lain kasus kumulatif konfirmasi positif 11.508, meninggal 480, konfirmasi positif aktif 2.013, dan jumlah spesimen 110.899.

Khusus angka kesembuhan, mencapai 9.015 atau 78,34 persen, meningkat 134 dari tanggal 12 Oktober 2020, yakni 8.881.

“Yang perlu ditekankan bupati dan wali kota kepada rakyatnya adalah terus lakukan edukasi, sosialisasi dan berlakukan peraturan kepala daerah di masing-masing kabupaten/kota,” katanya.

Baca juga: Psikolog: Pandemi COVID-19 bikin warga jenuh tapi harus tetap waspada

Baca juga: Akademisi: Sumut harus terapkan PSBB agar kasus COVID-19 turun

Antisipasi pilkada

Untuk itu, Gubernur mengharapkan pemerintah kabupaten/kota segera menyampaikan segala keperluan atau kebutuhan dalam penanganan Covid-19 kepada Satgas Penanganan Covid-19 Sumut. Sehingga dapat segera ditindaklanjuti apa keperluan kabupaten/kota tersebut.

“Apabila ada kesulitan atau hal-hal yang tidak bisa dilakukan kabupaten/kota, informasikan kepada Satgas Provinsi, kami akan turun. Keperluannya apa akan kami tindaklanjuti karena semua ini rakyat kita,” kata Gubernur.

Dia juga menegaskan bahwa pemerintah kabupaten/kota untuk terus menegakkan protokol kesehatan dengan masif. Terutama kepada daerah-daerah yang statusnya masuk di zona merah atau berisiko tinggi seperti Sibolga, Tebing Tinggi, Tapanuli Selatan dan Tanjungbalai.

“Paling penting tegakkan protokol kesehatan dengan masif,” katanya.

Disamping itu, yang perlu dicermati adalah saat ini ada 23 kabupaten dan kota di Sumatera Utara yang akan menggelar Pilkada serentak pada 9 Desember nanti.

Atas dasar itu ia mengimbau kepada kepala daerah atau pejabat sementara daerah yang menyelenggarakan Pilkada serentak agar selalu melakukan upaya agar Pilkada serentak tidak menjadi kluster penularan COVID-19.

Karena penyelenggaraan Pilkada pada masa pandemi sudah ada aturannya.

“Tolong dimonitor kegiatan Pilkada di daerah masing-masing. Bersama-sama kita melakukan upaya, tidak ada alasan Pilkada menjadi klister karena sudah ada aturan pelaksanaannya,” kata Edy.

Baca juga: BI sebut konsumsi rumah tangga di Sumut bergerak naik

Baca juga: Satu dokter di Lapas Kota Tebing Tinggi-Sumut positif COVID-19

Testing, tracing dan treatment

Hingga kini, kata dia, pemerintah melalui Tim Satgas Penanganan COVID-19 telah berupaya mengambil langkah dalam menghadapi situasi pandemi Covid-19 dengan kondisi jumlah terpapar begitu dinamis.

Untuk itu, dirinya menegaskan perlunya langkah testing, tracing (penelusiran) dan treatment (pengobatan) atau 3T.

Terkait rencana penyiapan penambahan kamar pasien COVID-19 jika terjadi lonjakan, saat ini di beberapa rumah sakit rujukan di sejumlah daerah, selain di Medan dan Deli Serdang, sudah disiapkan sedemikian rupa, termasuk bantuan alat pelindung diri (APD) serta sarana uji PCR/Swab dan kebutuhan lainnya.

"Tergantung kebutuhan. Kita buka kemarin di Mandailing Natal, karena angka terpapar COVID-19 di sana cukup banyak. Saya buka hotel di sana untuk mengisolasi orang yang terpapar COVID-19. Ini yang tidak bisa saya sebut, setiap hari sifatnya dinamis,” ujar Edy Rahmayadi.

Untuk itu, ia menegaskan langkah utama penanganan COVID-19 adalah 3T, yakni testing berupa pemeriksaan kepada warga yang diindikasi terpapar virus.

Kemudian tracing atau pelacakan dengan menelusuri siapa saja yang berinteraksi dengan pasien yang dinyatakan COVID-19, serta treatment atau pengobatan kepada pasien dimaksud.

"Jadi, begitu kasus di kabupaten/kota sulit dikendalikan (terjadi lonjakan kasus), kita akan kirim tim kesana untuk membentuk posko seperti yang kita lakukan di Nias. Kemarin juga kita sudah bentuk di Mandailing Natal dan Padangsidimpuan,” ujarnya.

Baca juga: Jumlah terkonfirmasi COVID-19 di Sumut 10.965 orang

Baca juga: DPRD Sumut kembali gelar tes usap COVID-19

Angka Kesembuhan

Sebelumnya Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Sumut, Aris Yudhariansyah, menyebutkan angka kesembuhan COVID-19 di daerah ini sudah mencapai 76,82 persen.

Angka kesembuhan tersebut sudah setara dengan angka kesembuhan nasional saat ini sebesar 76 persen.

"Kita dari Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Sumatera Utara telah mendapatkan gambaran terakhir COVID-19 yang ada di wilayah Sumatera Utara pada pekan kedua bulan Oktober 2020 ini. Angka kesembuhan tertanggal 11 Oktober 2020 sebesar 76,82 persen meningkat signifikan 6,19 poin dibandingkan minggu sebelumnya 70,63 persen," katanya.

Perolehan peningkatan angka kesembuhan itu, kata dia, didapatkan dari jumlah penderita sembuh yang lebih besar dibandingkan penderita konfirmasi baru di pekan terakhir.

Angka kematian diperoleh sebesar 4,12 persen atau menurun 0,02 poin dibandingkan pekan sebelumnya 4,14 persen.

Dalam 4 pekan terakhir juga didapatkan perbaikan nilai indikator dalam penanggulangan COVID-19 Sumut. Jumlah kasus aktif yang terus menurun, angka kesembuhan yang terus meningkat dan angka kematian yang fluktuatif dengan tren menurun.

Positivity rate dalam 14 hari terakhir tertanggal 9 Oktober 2020 didapatkan 10,97 persen, berada di bawah angka positivity rate nasional 14,43 persen,” ungkap Aris.

Baca juga: Percepat penanganan, Kodam I/BB operasi disiplin protokol kesehatan

Baca juga: Polda Sumut copot jabatan perwira gelar resepsi di tengah COVID-19

Vaksin

Satgas juga mengimbau kepada masyarakat yang mengikuti aksi demonstrasi setelah disahkannya Undang-Undang (Omnibus Law) Cipta Kerja agar tetap menjalankan protokol kesehatan. Menurutnya, kegiatan seperti ini dapat menjadi kluster penularan baru.

Untuk itu, Satgas mengingatkan agar masyarakat yang sakit tidak mengikuti aksi.

Senantiasa memakai masker atau pelindung wajah (face shield), tetap membawa air minum yang cukup, membawa pembersih tangan, menjaga jarak fisik dengan siapapun yang tidak dikenal. Tidak ada kontak fisik, serta sering mencuci tangan saat mengikuti aksi.

Soal pentingnya pengetesan dan pelacakan kasus COVID ini juga ditegaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

Wakil Ketua Komite Kebijakan Pengendalian COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional menekankan pentingnya pengetesan dan pelacakan kasus COVID-19 sambil menunggu datangnya vaksin pada November mendatang.

"Saat ini kita tengah menyiapkan vaksin untuk COVID-19, diharapkan November 2020 sudah dapat kita terima," kata Luhut dalam rapat koordinasi virtual tentang target testing dan tracing COVID-19 di Jabodetabek dan Bali pada Selasa (13/10).

Luhut juga meminta agar ada rencana antisipasi terkait kemungkinan lonjakan kasus pada akhir Oktober. Pasalnya, pada libur panjang Agustus yang lalu, jumlah kenaikan kasus COVID-19 di Jakarta sempat meningkat tajam hingga lebih dari 60 persen.

"Kita perlu membuat rencana untuk mengantisipasi hal ini," katanya.*

Baca juga: Kapolsek di Sumut diperiksa terkait pesta kolam di Hairos Waterpark

Baca juga: Polrestabes Medan tidak tahan tersangka GM Hairos Waterpark

Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2020