seratus persen karyawannya sudah pakai masker
Sidoarjo (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terus menggencarkan operasi yustisi di dalam lingkungan pabrik sebagai upaya percepatan masuk zona kuning penanganan virus corona atau COVID-19 di Sidoarjo.
Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono Rabu mengatakan, salah satu upaya percepatan yang dilakukan itu adalah memantau langsung pelaksanaan protokol kesehatan yang dilakukan sejumlah pabrik di wilayah setempat.
"Ini adalah upaya bersama supaya Sidoarjo segera jadi zona kuning," ujar Pj. Bupati Sidoarjo Hudiyono.
Ia mengemukakan, target dua pekan Sidoarjo berubah jadi zona kuning harus dilakukan secara bersama-sama seperti gencar melakukan operasi yustisi kepada desa dan kecamatan serta industri yang ada di Sidoarjo.
"Jika ada karyawan yang terkena operasi yustisi di luar maka pengelola pabrik akan mendapat teguran," ucapnya.
Ia juga minta di dalam pabrik-pabrik lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan penyediaan cairan pencuci tangan.
Dari hasil inspeksi di dua pabrik, yakni PT. Avian dan Pabrik Sepeda Polygon hasilnya kedua perusahaan tersebut sudah menerapkan protokol kesehatan dengan baik. Keduanya sudah memiliki SOP protokol kesehatan.
"Seratus persen karyawannya sudah pakai masker, kedua perusahaan juga sudah menerapkan protokol kesehatan. Namun saya minta lebih diperbanyak lagi tempat cuci tangan dan kebersihan area pabrik lebih diperhatikan," kata Hudiyono.
Misalnya di pabrik cat Avian, kata dia, jika ada karyawan yang melanggar protokol kesehatan maka akan diberikan sanksi internal. Sanksi akan diperberat jika ada pegawainya yang terkena razia operasi yustisi maka akan disanksi Surat Peringatan (SP).
"Di pabrik kami sudah diberlakukan aturan bagi seluruh karyawan apabila ada yang terkena razia operasi yustisi maka akan kena sanksi diberikan SP," kata Eko selaku Ketua Satgas COVID-19 PT. Avian.
Eko mengatakan, peraturan ini sudah diberlakukan sejak kejadian ada pegawai mereka yang terkena operasi yustisi. Dan sejak aturan itu diberlakukan, sampai saat ini tidak ada lagi pelanggaran.
Dalam inspeksi itu, Pj Bupati Sidoarjo Hudiyono di dampingi Asisten II Benny Airlangga, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Charda dan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Fenny Apridawati.
Baca juga: Pelanggar protokol kesehatan di Sidoarjo cenderung menurun
Baca juga: Dua kepala dinas di Sidoarjo sembuh dari COVID-19
Pewarta: Indra Setiawan
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2020