Padang (ANTARA News) - Kepolisian Kota besar (Poltabes) Padang `kalah` dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Padang, enam orang anggota Forum Warga Kota (FWK) akhirnya dibebaskan dari tahanan Mapoltabes Padang, pada Rabu (17/3) sekitar pukul 15.41 WIB.
Mereka dibebaskan dari tahanan Mapoltabes Padang sesuai hasil keputusan sidang praperadilan yakni, Dedi Surya, Yandrizal, Tengku Alim Perdana, Ramli, dan Syofyan.
Pembebasan enam orang anggota FWK yang ditahan Mapoltabes Padang, terkait hasil keputusan sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Padang, Rabu (17/3) pukul 9.30 WIB.
Enam orang tersebut keluar dari sel tahanan langsung sujud syukur atas dibebaskannya dari hasil putusan sidang praperadilan.
Wakapoltabes Padang AKBP. Wisnu Handoko mengatakan pihaknya menyambut baik putusan itu dan realisasinya meskipun putusannya belum diterima secara resmi.
?Secara lisan putusan itu sudah disampaikan kuasa hukum Poltabes, sehingga keenam orang itu dibebaskan atau diserahkan kepada pihak keluarganya melalui kuasa hukum,? kata Wisnu Handoko.
Dia menambahkan, enam orang itu ditahan Poltabes Padang karena diduga melakukan tindakan anarkis saat berunjuk rasa di depan rumah dinas Walikota Padang jalan Ahmad Yani pada Rabu, 10 Februari lalu.
"Terkait ganti rugi sebagaimana putusan pengadilan, pihaknya akan membicarakan masalah itu dengan panitera dan paniteralah yang menyelesaikan masalah itu",katanya.
Tempat terpisah, Wakil Ketua FWK, Roni Saputra, mengatakan,kita akan tetap melanjutkan perjuangan masyarakat dalam membela hak-haknya dalam menuntut bantuan gempa tahun 2007, pemindahan pasar darurat, serta pembangunan terminal.
"Sejauh ini bantuan gempa tahun 2007 yang telah dibayarkan oleh Pemerintah Kota (Pemko) Padang tidak sesuai dengan peruntukan", katanya.
Dia menambahkan, tidak ada itikad baik dari Pemrintah Kota (Pemko) Padang untuk membongkar kios dan los darurat, padahal sudah ada rekomendasi DPRD Padang untuk relokasi pasar tersebut.
"Meskipun begitu, FWK tetap merasa kecewa tidak ada tindaklanjut dari rekomendasi DPRD, terutama masalah pasar", jelasnya. (ZON/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010