Mamuju (ANTARA News) - Ketua Laskar Anti-Korupsi Sulawesi Barat (LAK-Sulbar), Muslim Fatilla Azis, di Mamuju, Rabu, menilai, pengadaan barang dan jasa pada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) berpotensi untuk perbuatan tindak pidana korupsi.
"Pengadaan barang dan jasa yang ada pada lingkup SKPD sangat berpotensi untuk dikorupsi, sehingga perlu dilakukan pengawasan secara intensip dari semua pihak termasuk penegak hukum yang ada di daerah ini," kata Muslim.
Ia mengatakan, kasus dugaan korupsi yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, terungkap hampir 90 persen kasus yang ditangani tersebut akibat penyalahgunaan pada kegiatan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan perangkat yang ada di sejumlah SKPD.
"Kasus korupsi yang ditangani KPK selama ini rata-rata terjebak dalam kasus pengadaan barang dan jasa yang menyebabkan negara dirugikan hingga miliaran rupiah," ungkapnya.
Kata dia, LAK Sulbar akan melakukan pengawasan terhadap segala bentuk kegiatan pengadaan barang dan jasa yang akan dilaksanakan di setiap SKPD yang ada di lima kabupaten di Sulbar.
"Proses pengadaan barang dan jasa yang sudah ditenderkan maupun yang belum berjalan akan dilakukan pengawasan mulai dari perencanaan pengadaan hingga pelaksanaan kegiatan akan dipantau untuk menghindari terjadinya indikasi korupsi," kata dia.
Hal senada dikatakan Sekretaris LAK-Sulbar, Erwin Haryandi, menuturkan, potensi perbuatan korupsi dilakukan oleh perangkat SKPD khususnya Pejabat Pelaksana tekhnis Kegiatan (PPTK) sangat rawan terjadi korupsi seperti kasus penggelembungan harga, arisan tender, suap menyuap dan beberapa indikasi lainnya.
"Kami sudah menurunkan beberapa relawan LAK-Sulbar untuk melakukan pemantauan pelaksanaan kegiatan proyek pengadaan barang dan jasa, jika ada indikasi korupsi yang ditemukan, maka kami akan melakukan penekanan terhadap kejaksaan Mamuju untuk melakukan pemeriksaan terhadap pelaku perbuatan korupsi itu," kata dia.
Ia mengatakan, salah satu proyek yang akan dilakukan pengawasan ketat adalah proyek pembangunan bendungan irigasi di Tommo yang menelan anggaran Rp47 miliar melalui dana APBN tahun anggaran 2010 yang dikerjakan langsung oleh Satker non-Vertikal Tertentu (SNVT) Jeneberangan-Pompengan Sulbar.
"Proyek bendungan di Tommo kami kawal secara maksimal, karena bukan tidak mungkin akan terjadi indikasi korupsi yang dapat merugikan keuangan negara khususnya masyarakat banyak yang ada di daerah itu," kata Erwin. (ACO/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010