Januari- September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang

Surabaya (ANTARA) - PT KAI Daop 8 Surabaya mencatat tren angka kecelakaan lalu lintas pada perlintasan sebidang terus menunjukkan kenaikan karena rendahnya kesadaran masyarakat dalam menaati peratauran terkait perlintasan kereta api (KA) sebidang.

Manajer Humas PT KAI Daop 8 Surabaya Suprapto di Surabaya mengatakan,
pada tahun 2016 catatan kecelakaan mencapai 30 kasus, tahun 2017 naik 47 kasus, tahun 2018 terjadi 51 kasus dan tahun 2019 terjadi 53 kasus.

"Untuk tahun 2020 pada periode Januari- September 2020 telah terjadi 22 kasus kecelakaan di perlintasan sebidang," kata Suprapto dalam kegiatan sosialisasi keselamatan di Perlintasan KA Jalan A Yani Surabaya, Rabu.

Baca juga: Jumlah penumpang kereta di Daop Surabaya melonjak pada Agustus

Oleh karena itu Suprapto mengajak sinergi Dishub Provinsi Jawa Timur, Dishub Kota Surabaya dan Komunitas Pecinta KA melakukan sosialiasi keselamatan di perlintasan KA sebidang.

"Sosialisasi keselamatan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat di wilayah Daop 8 Surabaya dalam menaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang. Sehingga harapannya angka kecelakaan lalu lintas di perlintasan sebidang dapat ditekan,” kata Suprapto.

Baca juga: Relasi lima KA di wilayah Daop 8 Surabaya diperpendek

Ia mengatakan di wilayah PT KAI Daop 8 terdapat 563 titik perlintasan yang terdiri dari 133 titik dijaga petugas KAI, 32 titik dijaga petugas Dishub, 30 titik berupa jalan layang atau terowongan dan 368 titik tidak dijaga.

Suprapto mengatakan sosialisasi keselamatan di perlintasan sebidang akan terus dilakukan, dan kepada masyarakat pengguna jalan agar dapat berdisiplin dan mengutamakan keselamatan.

Baca juga: Tingkatkan keselamatan, KAI Cirebon tutup 14 perlintasan sebidang

Sementara itu, kegiatan sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk, membagikan masker serta penyanitasi tangan, bunga, bendera merah putih, dan membagikan pamflet yang berisi peraturan serta tata cara berkendara saat melewati perlintasan sebidang.

"Perlintasan sebidang merupakan perpotongan antara jalur kereta api dan jalan yang dibuat sebidang. Banyaknya perlintasan sebidang di sepanjang rel karena meningkatnya mobilitas masyarakat pengguna kendaraan yang harus melintas atau berpotongan langsung dengan jalan kereta api. Hal tersebut juga menjadikan perlintasan sebidang sebagai salah satu titik rawan kecelakaan," katanya.

Baca juga: Frekuensi kereta hampir normal, warga diminta waspada lintasi jalur KA


Pewarta: A Malik Ibrahim
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020