Jakarta (ANTARA) - Polsek Kembangan, Jakarta Barat, mengamankan lima remaja yang mengikuti unjuk rasa menolak Undang-undang Cipta Kerja di Istana Merdeka Jakarta Pusat, Selasa (13/10).
Dari pemeriksaan polisi, lima pelajar tersebut berangkat dari wilayah Tangerang menaiki mobil bak terbuka, kemudian terciduk di Jalan Meruya Ilir Kembangan.
“Saat diinterogasi, mereka mengatakan mau mengikuti unjuk rasa di Gedung DPR melalui ajakan dari teman-temannya melalui jejaring media sosial," ujar Kapolsek Kembangan Kompol Imam Irawan di Jakarta, Rabu.
Imam mengatakan kelima pelajar tersebut diboyong ke Polsek Kembangan untuk dilakukan pendataan menggunakan sidik jari oleh tim identifikasi Polres Metro Jakarta Barat.
Baca juga: Orang tua pelajar tidak tahu anaknya terlibat unjuk rasa di Jakarta
Baca juga: Polda Metro wajibkan orang tua jemput anaknya yang diamankan
Selain itu, dilakukan pembinaan terhadap mereka sebelum dikembalikan pada orang tua.
“Kami berikan imbauan untuk tidak melakukan aksi demonstrasi dan membuat pernyataan agar tidak mengulangi kembali," kata Imam.
Namun sebelum dipulangkan, kelima pelajar tersebut dilakukan tes cepat COVID-19 untuk mendeteksi adanya potensi penularan virus tersebut ke wilayah hukum Polsek Kembangan.
Hasilnya, kelima pelajar tersebut tidak reaktif COVID-19 dan aman untuk dipulangkan kembali.
Baca juga: Polda Metro Jaya amankan 1.377 pemuda dan pelajar terkait unjuk rasa
Baca juga: Polisi temukan pelajar SD ikut aksi demo tolak UU Cipta Kerja
Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2020