Banda Aceh (ANTARA News) - Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) DPD Aceh, Tgk Yusuf al Qardhawy Al-asyi, mengimbau anggotanya yang diduga terlibat jaringan teroris agar menyerahkan diri kepada aparat kepolisian.

"Jika ada anggota saya yang terlibat maka sebaiknya menyerahkan diri, karena jika tertangkap atau melawan maka hukumannya akan lebih berat dibanding serahkan diri," katanya kepada wartawan di Mapolda Aceh, Banda Aceh, Rabu.

Kedatangannya ke Mapolda untuk mendampingi keluarga dari salah seorang tersangka teroris yang ditahan polisi.

Mukhtar (27), warga Desa Blang Cruem, Kandang Kecamatan Muara Dua Kota Lhokseumawe, ditetapkan sebagai tersangka teroris dan menyerahkan diri kepada aparat kepolisian dan kini ditahan di Mapolda Aceh.

Tersangka teroris tersebut menyerahkan diri pada Selasa (16/3). Hasil pengembangan dari tersangka, jajaran Polres Lhokseumawe menyita empat pucuk senjata api, tiga jenis pistol colt dan sepucuk M-16 bersama lebih 1.000 butir amunisinya.

"Jadi saya datang mendampingi isteri dan anak dari Mukhtar yang berkeinginan bertemu dengan pimpinan (Kapolda)," katanya menambahkan.

Namun, Yusuf menyatakan jika ada anggotanya yang terindikasi atau terlibat jaringan teroris itu karena pengaruh dari pihak lain dengan memanfaatkan anggota FPI, terutama yang pernah berlatih.

"Kami tegaskan bahwa yang melakukan pelatihan militer di pegunungan Aceh merupakan komando langsung oleh kelompok militan yang pernah berperang di Afganistan, Filipina Selatan dan Pattani yang tergabung JI," katanya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Aceh, Kombes (Pol) Farid AS membenarkan isteri dari Mukhtar berkeinginan untuk bertemu dengan Kapolda Aceh, Irjen (Pol) Aditya Warman.

"Mereka ingin bertemu Kapolda, sekaligus menjengguk Mukhtar. Tapi ya enggak boleh dulu. Kami punya prosedur tetap (protap) tentang itu, tidak semberangan, tersangka masih dalam pemeriksaan berwajib," katanya.(A042/A038)


Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010