Jakarta (ANTARA News) - Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar mengatakan ada 68.332 orang tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dari 2009 sampai awal Maret 2010.
"Bakal ada 27.860 orang lagi yang akan dirumahkan," kata Menakertrans di Jakarta, Rabu, seusai kunjungan kerja bersama Meneg PDT ke acara Maulid Nabi Muhammad SAW di Pekalongan, Jawa Tengah.
Dia mengatakan jumlah naker yang mendapat PHK tersebut tidak terkait dengan dampak pelaksanaan kawasan perdagangan bebas Asean-Cina (CAFTA) 2010.
Menakertrans mengatakan memang terdapat kemungkinan adanya potensi peningkatan PHK akibat implementasi perjanjian perdagangan bebas ASEAN dan China.
"Kondisi ini memang tidak bisa dielakkan. Oleh karena itu pekerja Indonesia mau tidak mau harus meningkatkan produktivitas, kompetensi, dan disiplin demi meningkatkan daya saing," katanya.
Beberapa sektor usaha kemungkinan akan berpotensi terkena dampak pelaksanaan CAFTA, antara lain tekstil, perdagangan dan manufaktur.(ANT/A038)
Pewarta:
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2010