Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara mengatakan bahwa penanganan narkotika dan COVID-19 akan menjadi dua tema tambahan dalam debat antarpeserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
Ketua KPU Provinsi Sultra La Ode Abdul Natsir Muthalib menjelaskan bahwa tema debat paslon kali ini bertambah dua jenis, yakni memfokuskan pada penekanan angka penyalahgunaan narkotika dan penanganan Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).
"Jadi, dua hal ini (narkotika dan COVID-19) yang kami tambahkan di dalam materi debat, selain tema seperti memajukan daerah ataupun program yang diselaraskan dengan pembangunan pusat, provinsi, maupun daerah," kata Natsir di Kendari, Rabu.
Baca juga: KPU Sultra: paslon langgar protokol kesehatan bisa kena sanksi pidana
Pria yang akrab disapa Ojo ini mengatakan bahwa para paslon akan memaparkan bagaimana strategi mereka dalam menekan angka penyalahgunaan narkotika dan dalam menangani wabah pandemi COVID-19 berdasarkan cara pandang mereka masing-masing.
Dalam pelaksanaan debat palson, kata Ojo, dihadiri para paslon dan kalangan profesional seperti dari perguruan tinggi sebagai panelis yang akan menyusun daftar pertanyaan berdasarkan kurang lebih delapan tema debat guna menerapkan protokol kesehatan.
"Dalam debat ini, KPU yang memfasilitasi. Prinsipnya seperti debat visi dan misi. Akan tetapi, karena pandemi, jadi dilakukan di studio dan kami tidak lagi mengundang banyak orang," katanya.
Masa kampanye dimulai pada tanggal 26 September 2020 dan akan berakhir pada tanggal 5 Desember 2020 atau terhitung selama 71 hari. Pemungutan suara akan dilaksanakan pada tanggal 9 Desember 2020.
Tujuh daerah di Sultra yang dijadwalkan mencari pemimpinnya untuk periode berikut, yakni Kabupaten Muna, Kolaka Timur, Konawe Selatan, Buton Utara, Wakatobi, Konawe Utara, dan Konawe Kepulauan.
Baca juga: KPU Sultra tegaskan setiap paslon wajib patuhi protokol kesehatan
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020