Jakarta (ANTARA) - Beberapa berita hukum pada hari Selasa (13/10) menjadi perhatian pembaca dan masih menarik untuk dibaca kembali, dari penangkapan terhadap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) hingga Mahkamah Konstitusi menegaskan putusan pengujian undang-undang bersifat final dan mengikat sejak diucapkan sehingga harus dilaksanakan.

Berikut lima berita hukum kemarin yang masih menarik untuk dibaca kembali:

Siber Bareskrim tangkap para petinggi KAMI

Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri menangkap beberapa petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI), di antaranya anggota Komite Eksekutif KAMI Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat.

Selengkapnya baca di sini

RUU Cipta Kerja perlu dibahas secara transparan cegah demo

Apa betul aksi massa yang terjadi di sejumlah daerah gegara disinformasi dan hoaks di media sosial? Pertanyaan ini muncul setelah Presiden Joko Widodo dalam konferensi pers secara daring dari Istana Kepresidenan, Bogor, Jumat (9/10).

Selengkapnya baca di sini

KPK kembali panggil Staf Keuangan Waskita Karya

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa kembali memanggil Staf Keuangan Divisi II PT Waskita Karya Wagimin dalam penyidikan kasus korupsi pelaksanaan pekerjaan subkontraktor fiktif pada proyek-proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya.

Selengkapnya baca di sini

Pengacara Syahganda bantah adanya percakapan grup WA bahas aksi demo

Kuasa hukum Syahganda Nainggolan, Ahmad Yani, membantah adanya percakapan Grup WhatsApp yang membahas aksi demonstrasi menentang UU Cipta Kerja.

Selengkapnya baca di sini

MK tegaskan putusannya harus dilaksanakan

Mahkamah Konstitusi menegaskan putusan pengujian undang-undang bersifat final dan mengikat sejak diucapkan sehingga harus dilaksanakan.

Selengkapnya baca di sini

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2020