Theresa VII berbobot mati 22.294 ton itu ditangkap pada 16 November tahun lalu di kolam Somalia selatan di baratlaut Seychelles dengan 28 anggota awak di atas kapal itu.
Abdrew Mwangura dari Program Bantuan Pelaut Afrika Timur yang bermarkas di Kenya menyatakan kapal itu dibebaskan setelah uang tebusan sekitar 3,5 juta dolar dibayarkan.
"Theresa VIII dan semua 28 anggota awak Korea Utara-nya sekarang telah bebas," ujar Mwangura.
Geng-geng laut Somalia telah mengganggu jalur palayaran yang sibuk di lepas pantai Somalia selama beberapa tahun untuk mendapatkan uang tebusan jutaan dolar dari sebagian besar kapal yang ditangkap.
Perompak Somalia memikul tanggungjawab atas separuh lebih dari 406 insiden yang dilaporkan pada 2009. Mereka telah membajak 47 kapal dan 867 anggota awak disandera, menurut Biro Maritim Internasional.
Sebagian besar kapal dan awak dibebaskan tanpa cedera setelah uang tebusan dibayarkan, meskipun beberapa nelayan terluka dalam pembajakan dan yang lain mendapat masalah kesehatan setelah periode penyanderaan berlarut-larut di lepas pantai Somalia. (S008/K004)
Pewarta:
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2010