Denpasar (ANTARA News) - Pulau Bali dalam kondisi gelap gulita saat umat Hindu melaksanakan "Catur Brata Penyepian" menyambut Tahun Baru Saka 1932, sejak memasuki Selasa malam.

Salah satu dari empat pantangan yang dijali Umat Hindu pada malam peralihan tahun Saka 1931 ke 1932 itu "Amati Geni", yakni tidak menyalakan api maupun lampu penerangan, meskipun pusat-pusat pembangkit listrik di Palau Dewata tidak dipadamkan.

Suasana gelap gulita terjadi di mana-mana setelah masyarakat sejak pagi "mengurung" diri di dalam rumah masing-masing. Pada malam yang gelap itu petugas keamanan desa adat yang disebut "pecalang", terus melakukan pemantauan di wilayah desa pekraman atau desa adat masing-masing.

Bali pada malam Nyepi menjadi gelap gulita, karena seluruh penerangan listrik di jalan, lampu papan iklan, rumah-rumah milik sekitar 740.000 konsumen PLN maupun perkantoran harus total dipadamkan.

Demikian wartawan ANTARA melaporkan dari beberapa kawasan seperti Kota Denpasar, daerah Marga, Kabupaten Tabanan, Kabupaten Karangasem, dan Bandara Ngurah Rai di Tuban, kawasan Kuta.

Sementara semua hotel yang tersebar di kawasan Sanur, Kuta, Nusa Dua dan pusat-pusat kawasan wisata lainnya, dilaporkan juga meminimalkan lampu penerangan, yakni sinarnya tidak sampai menembus jendela atau celah hingga memancar ke luar.

Hampir tidak ada lampu yang menyala, hanya suasana gelap dan kesunyian yang menyelimuti Pulau Seribu Pura yang bagaikan "pulau mati tanpa penghuni" itu.

Kondisi demikian menambah kekhusukan umat Hindu melaksanakan Catur Brata Penyepian.

Amati Geni, tidak menyalakan api atau lampu listrik, menurut Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali Dr I Gusti Ngurah Sudiana, pada hakekatnya merupakan tuntunan untuk mengheningkan pikiran dengan mengendalikan api nafsu indria (keserakahan).

Umat Hindu wajib mematuhinya, dan umat lain diimbau dapat menyesuaikan, paling tidak sinar penerang tidak sampai menyorot ke luar rumah.

PT PLN Distribusi Bali, menurut Kepala Humas Agung Mastika pada hari suci Nyepi itu tetap menghidupkan seluruh pembangkit listrik, karena instansi vital seperti rumah sakit tetap perlu pelayanan listrik.

Saat Hari Raya Nyepi yang jatuh setiap 420 hari sekali, selain tidak menyalakan lampu selama juga tidak melakukan kegiatan apapun (Amati Karya), tidak bepergian (Amati Lelungan) serta tidak mengumbar hawa nafsu atau bersenang-senang (Amati Lelanguan) selama 24 jam.

Wisatawan mancanegara maupun nusantara yang sedang menikmati liburan pada hari yang diistimewakan umat Hindu itu, juga harus ikut membatasi gerak, yakni hanya boleh melakukan aktivitas dalam lingkungan hotel tempat mereka menginap.

Acara makan malam bagi tamu yang menginap di hotel dimajukan sore hari, sehingga tidak mengalami kesulitan dalam suasana gelap.
(L.P004*I006/R009)

Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010