Berlin (ANTARA News/IRNA) - Pengadilan terhadap empat anggota neo-Nazi dibuka di Berlin pada Selasa atas dakwaan melakukan serangan brutal atas dua pria Iran di ibu kota Jerman pada September tahun lalu, kata Mahkamah Berlin dalam satu pernyataan pers, Selasa.
Dua dari empat terdakwa, yang sedang menjalani pra-peradilan, dituduh melukai fisik korban dan melontarkan perkataan rasialis ketika mereka memukul para korban di stasiun kereta api bawah tanah pada pagi hari tanggal 19 September 2009.
Sementara itu, hakim menolak petisi jaksa penuntut umum untuk menambah pasal dakwaan usaha pembunuhan dalam penuntutannya atas kasus penyerangan rasialis tersebut.
Pengadilan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada April.(*)
Pewarta:
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2010