"Artinya pemerintah masih setengah hati dalam hal ini," kata peneliti IDEAS Fajri Azhari dalam diskusi webinar tentang evaluasi tujuh bulan pandemi bertema "Urgensi Intervensi Nonfarmasi", Jakarta, Selasa.
Berdasarkan hasil kajian lembaga riset tersebut tentang urgensi intervensi nonfarmasi untuk mengendalikan pandemi COVID-19, Fajri menunjukkan bahwa intervensi yang dilakukan dengan melakukan pemeriksaan dan pelacakan kontak erat masih sangat rendah.
Kemudian, upaya karantina dan isolasi terhadap suspect dan orang tanpa gejala juga dinilai rendah karena tidak semua kasus positif COVID-19 teridentifikasi oleh tim medis.
Berikutnya, kata dia, upaya intervensi yang dilakukan pemerintah dengan melarang adanya keramaian dan kerumunan massa tercatat cukup moderat karena IDEAS melihat ada perhatian khusus oleh satgas terhadap langkah pengendalian tersebut.
"Jadi itu cukup diperhatikan oleh pemerintah, dalam hal ini melalui satgas-satgasnya," kata Fajri.
Selanjutnya, upaya intervensi dengan menutup sekolah dan universitas juga dinilai cukup baik, karena sampai saat ini pembelajaran masih dilakukan dari jarak jauh secara virtual.
Kemudian, intervensi dengan merestriksi perjalanan domestik dan internasional juga cukup efektif. Namun, yang masih perlu mendapat catatan, kata Fajri, adalah tentang informasi adanya tenaga kerja asing yang masuk ke Indonesia di tengah lonjakan kasus COVID-19 yang masih terus mendera Indonesia.
Selanjutnya, IDEAS menilai intervensi dengan menutup tempat usaha sebenarnya cukup efektif untuk mengendalikan penyebaran kasus COVID-19, meski mereka beranggapan bahwa kebijakan itu rasanya sulit untuk dilakukan.
"Menutup tempat usaha ini sudah sangat enggak mungkin untuk dilakukan, tapi sebenarnya memiliki dampak yang sangat tinggi dalam menurunkan transmisi penularan virus," katanya.
Demikian halnya dengan intervensi yang dilakukan dengan membatasi kegiatan keagamaan yang dianggap sangat efektif menekan transmisi virus SARS-CoV-2, penyebab COVID-19.
"Kemudian terlepas dari karantina wilayah yang memang dari awal enggak dibolehkan oleh (pemerintah) Indonesia, namun ini memiliki dampak yang sangat tinggi dalam menurunkan transmisi virus," katanya.
Pewarta: Katriana
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2020