UU ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja

Jakarta (ANTARA) - Dosen Universitas Pasca Sarjana Universitas Pelita Harapan Emrus Sihombing mengatakan UU Cipta Kerja akan membantu pelaku Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnis.

"UU ini sangat bagus untuk memberikan kesempatan terhadap UMKM dan menyerap tenaga kerja," kata Emrus dalam pernyataan di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan regulasi tersebut akan memangkas perizinan yang selama ini berbelit-belit dan harus dilalui oleh pelaku UMKM, sehingga nantinya mereka tidak lagi kesulitan dalam membuka usaha.

Baca juga: UU Ciptaker bisa jawab tantangan penciptaan peluang kerja untuk pemuda

"Perizinan itu akan memudahkan dan memberi kepastian dan juga mempercepat perizinan melalui OSS (Online Single Submission) bagi para pelaku UMKM," katanya.

Emrus menambahkan UU Cipta Kerja juga merupakan strategi politik hukum pemerintah dan DPR untuk menarik investasi dan membantu meningkatkan perekonomian rakyat.

Selain itu melalui regulasi ini, pemerintah memberikan kemudahan bagi pelaku usaha yang ingin mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) bagi produk usahanya.

Dalam regulasi itu, pelaku usaha yang ingin mendirikan Perusahaan Terbuka (PT) perseorangan juga diberikan kemudahan dengan persyaratan yang mudah dan biaya yang murah.

Baca juga: Menko Airlangga: Kebutuhan lapangan kerja baru sangat mendesak

"Ini memangkas birokrasi dan membangun perekonomian Indonesia," kata pakar komunikasi politik ini.

Namun Emrus mengharapkan pemerintah dapat memberikan insentif kemudahan usaha bagi industri kecil yang ingin bermitra dengan pengusaha besar agar pelaksanaan Omnibus Law UU Cipta Kerja ini makin efektif.

"Seperti meminta Kementerian Koperasi dan UKM untuk memberikan modal dan pendampingan, serta Kementerian Tenaga Kerja untuk meningkatkan skill. Jadi terukur," katanya.

Emrus menyakini pemberian kesempatan kepada pelaku UMKM maupun industri kecil dapat memperkuat daya tahan perekonomian nasional untuk tumbuh lebih baik ke depan.

Baca juga: Menko Airlangga sebut UU Ciptaker solusi penyediaan lapangan kerja

Pewarta: Satyagraha
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020