Memperhatikan Perjanjian Penggabungan Bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan
Jakarta (ANTARA) - PT Bank BRI Syariah (BRIS) resmi menjadi entitas penerima penggabungan (surviving entity) tiga bank BUMN syariah yaitu PT BRISyariah Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, PT BNI Syariah.
"Memperhatikan Perjanjian Penggabungan Bersyarat, setelah penggabungan menjadi efektif, BRIS akan menjadi entitas yang menerima penggabungan (surviving entity) dan pemegang saham BNIS dan pemegang saham BSM akan menjadi pemegang saham entitas yang menerima penggabungan," kata Direktur Utama BRISyariah Ngatari dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Selasa.
Sebelumnya pada Selasa (12/10) pemerintah Indonesia melalui Kementerian BUMN berinisiatif melakukan Penandatanganan Conditional Merger Agreement Bank BUMN Syariah untuk menyatukan tiga bank syariah milik negara tersebut.
Baca juga: Wapres sebut merger bank syariah BUMN memperkuat perbankan nasional
Saat berita ini diturunkan, tengah berlangsung jumpa pers dengan awak media terkait merger tiga bank BUMN syariah dengan pembicara yaitu Hery Gunardi selaku Ketua Tim Project Management Office & Wakil Direktur Utama PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan Haru Koesmahargyo selaku Direktur Keuangan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.
Selanjutnya ada Sis Apik Wijayanto selaku Direktur Hubungan Kelembagaan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, Ngatari selaku Direktur Utama PT Bank BRIsyariah Tbk, dan Pantro Pander selaku Direktur Bisnis Indonesia Financial Group.
Baca juga: Saham BRIS naik 25 persen jelang pengumuman merger bank BUMN syariah
Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2020