Jakarta (ANTARA News) - Ahli spiritual, Anand Krishna, menyatakan bahwa pelecehan seksual yang dituduhkan kepadanya tidak relevan dengan alat bukti yang diberikan kepada penyidik Polri.

Usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya Senin sore Anand juga menuturkan bahwa pihaknya tidak pernah melakukan praktik yang berhubungan dengan tuduhan doktrinisasi, tranfer energi maupun persoalan dirinya yang dianggap dewa.

Anand mengungkapkan kedatangannya ke Polda Metro itu untuk memenuhi panggilan penyidik terkait tuduhan pelecehan seksual yang dilaporkan oleh mantan pengurus Anand Ashram, Tara Pradipta Laksmi.

Anand menjalani pemeriksaan selama sembilan jam dan memberikan klarifikasi seputar tuduhan pelecehan seksual dengan menjawab 70 pertanyaan.

Pendiri Yayasan Anand Ashram itu memberikan klarifikasi terhadap pernyataan Tara sebagai pelapor, saksi Sumidah, Lini, dan Ketua Yayasan Anand Ashram, Maya.

Sementara itu, pengacara Anand Krishna, Darwin Aritonang menegaskan pihaknya mempertimbangkan untuk melapor balik terhadap pernyataanTara maupun Sumidah.

"Karena pernyataannya membuat sakit hati Pak Anand Krishna," ujarnya.

Darwin juga mengungkapkan tuduhan pihak pelapor tentang pelecehan seksual tidak relevan dengan alat bukti yang diserahkan kepada penyidik, seperti video maupun buku yang dituduh untuk doktrinisasi.

"Pasal yang dituduhkannya 290 tentang pelecehan seksual tapi alat buktinya tentang doktrinisasi dan penistaan agama. Jadi tidak relevan," kata Darwin.

(T.T014/S026)

Pewarta:
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2010