Mulai hari ini Satpol PP Kota Padang melakukan kontrol dan pengawasan ke perkantoranPadang (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kota Padang mencatat terdapat tambahan 123 warga setempat terkonfirmasi positif COVID-19 sehingga total warga yang terinfeksi virus corona menjadi 4.529 orang per 12 Oktober 2020.
"Sampai saat ini sisa kasus terkonfirmasi sebanyak 1.688 kasus, 624 kasus di antaranya bergejala, 197 kasus dirawat, 427 kasus isolasi serta 1.064 kasus tanpa gejala dengan kondisi 46 dirawat dan 1.018 kasus isolasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Ferimulyani Hamid di Padang, Senin malam.
Menurut dia, dari 4.529 kasus tersebut 2.752 kasus sudah sembuh dan 89 orang meninggal dunia.
Baca juga: Kasus positif COVID-19 di Padang Panjang bertambah 3 jadi 181 orang
Sementara 123 penambahan kasus baru tersebar di Kecamatan Padang Timur 20 kasus, Padang Utara 12 kasus, Koto Tangah 28 kasus, Kuranji 10 kasus, Lubuk Begalung 20 kasus, Lubuk Kilangan 5 kasus, Pauh 11 kasus, Padang Barat 3 kasus , Padang Selatan 2 kasus, Nanggalo 7 kasus, dan Bungus 5 kasus.
Menyikapi tingginya kasus COVID-19 di perkantoran yang menginfeksi karyawan dan ASN, Pemerintah Kota Padang bersama Tim Penegak Perda melakukan razia masker ke perkantoran di daerah itu.
Baca juga: Positif COVID-19 di Padang bertambah 105 orang
“Mulai hari ini Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang melakukan kontrol dan pengawasan ke perkantoran yang ada,” kata Pelaksana tugas Wali Kota Padang Hendri Septa.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19 di lingkup perkantoran sekaligus menanamkan kesadaran ASN dan karyawan akan pentingnya menggunakan masker.
“Razia ini dilakukan supaya terlihat siapa yang betul-betul peduli bermasker. Yang tidak jangan sampai tongkat membawa rebah. Kita ingin tahu apakah ASN atau karyawan patuh,”ujarnya.
Baca juga: 1.863 warga Padang telah sembuh dari COVID-19
Sejalan dengan itu Kepala Satpol PP Kota Padang Alfiadi membenarkan pihaknya mulai melakukan razia masker ke kantor-kantor di Kota Padang.
Satpol bersama TNI dan Polri akan mengawasi ASN dan karyawan yang tidak mengenakan masker saat bekerja.
“Razia yang dilakukan sama dengan razia yang dilakukan kepada masyarakat. Jika ada ASN atau karyawan yang tidak mengenakan masker akan didenda. Termasuk dilaporkan ke atasan masing-masing. Jika tidak ingin terjaring, gunakan masker selama di kantor,” ujarnya.
Baca juga: 59 pasien COVID-19 di Perumahan Nelayan Padang sembuh
Pewarta: Ikhwan Wahyudi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2020